Anggaran LPSK Sangat Terbatas untuk Jamin Korban Kekerasan

Indonesia Berita Berita

Anggaran LPSK Sangat Terbatas untuk Jamin Korban Kekerasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Kemampuan anggaran LPSK sejauh ini masih sangat terbatas untuk meng-cover seluruh korban tindak pidana,

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diminta oleh BPJS Watch untuk mengurus dan menjamin pengobatan anak-anak yang sakit akibat kasus kekerasan seksual dan penganiayaan dan bukan lagi diberikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ."Memang seharusnya BPJS Kesehatan yang menanggungnya ya, tapi sejak ada Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 52 Ayat 1 Huruf R membuat beberapa pengecualian termasuk kepada korban tindak pidana.

Menurutnya, LPSK bukanlah lembaga yang tepat karena LPSK sendiri bukan lembaga penjamin, melainkan hanya lembaga yang memberikan bantuan rehabilitasi kepada korban. "Itu sangat tidak tepat karena LPSK bukan lembaga penjamin, dan juga kami hanya bisa memberikan bantuan rehabilitasi medis apabila orang itu memohonkan kepada LPSK di sisi lain juga bahwa kasus itu atau permohonan itu dikabulkan oleh LPSK," ujarnya.

Konteks rehabilitasi di LPSK yaitu dalam konteks untuk pengungkapan suatu perkara tindak pidana, di sisi lain memang ada beberapa ketentuan yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang termasuk bagaimana proses rehabilitasi medis itu termasuk yang menjadi korban kekerasan seksual. "Di sisi lain kemampuan anggaran LPSK sejauh ini masih sangat terbatas untuk meng-cover seluruh korban tindak pidana, seperti tadi saya sampaikan LPSK bukan lembaga penjamin, beda halnya dengan BPJS Kesehatan yang dibentuk untuk lembaga penjamin kesehatan, ada baiknya Pasal 52 Huruf R ditinjau ulang untuk dapat memastikan bahwa negara hadir dalam semua korban tindak pidana, jangan ada pengecualian," imbuh Edwin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganKemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganUpaya OJK memperkuat BPR melalui UU PPSK seiring dengan tantangan bisnis yang semakin bervariasi.
Baca lebih lajut »

LPSK: Herry Wirawan Komit Bayar Restitusi Belasan KorbannyaLPSK: Herry Wirawan Komit Bayar Restitusi Belasan KorbannyaTerpidana mati kasus kekerasan seksual itu menyatakan akan membayar restitusi kepada 13 santriwati, namun pengadilan hanya menyebut 12 korban.
Baca lebih lajut »

2 Perawatan Ini Sangat Efektif untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah2 Perawatan Ini Sangat Efektif untuk Menghilangkan Flek Hitam di WajahMelasma adalah flek hitam maupun kecokelatan yang muncul di area wajah, disebabkan karena kulit memproduksi melanin lebih banyak di area tertentu.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmikan SPAM Durolis untuk Air Bersih yang Menghabiskan Anggaran Rp396,6 MiliarJokowi Resmikan SPAM Durolis untuk Air Bersih yang Menghabiskan Anggaran Rp396,6 MiliarPresiden Joko Widodo meresmikan pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai yang akan mengaliri wilayah Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis di Provinsi Riau.
Baca lebih lajut »

Rp 150 Miliar Disiapkan Pemkab Bogor Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024Rp 150 Miliar Disiapkan Pemkab Bogor Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024Pemkab Bogor menyiapkan anggaran Rp 150 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca lebih lajut »

PPK Pemilu 2024 Dilantik, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar |Republika OnlinePPK Pemilu 2024 Dilantik, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar |Republika OnlinePemkot Bandung menilai PPK berperan krusial menentukan kesuksesan pelaksanaan pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:58:47