Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun. Prioritas anggaran dialokasikan ke pendidikan dan anggaran ketahanan pangan menjadi yang paling kecil.
Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 814,7 triliun.
"Itu untuk pemerintah pusat Rp 237,1 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 305,6 triliun, pembiayaan pendidikan sebesar Rp 69,5 triliun," tambahnya.Di sisi lain, ternyata alokasi anggaran ketahanan pangan menjadi yang paling kecil, dengan besaran anggaran di angka Rp 104,2 triliun."Untuk ketahanan pangan Rp 104,2 triliun, belanja pemerintah pusat Rp 817 triliun transfer ke daerah Rp 222,5 triliun," ujar Sri Mulyani.
Kemudian, alokasi selanjutnya untuk perlindungan sosial dengan besaran Rp 476 triliun. Dilanjutkan dengan bidang energi, termasuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp 341,3 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Patok Tekor APBN 2023 Rp 598 TriliunPemerintah telah menyusun penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Menkeu memaparkan pendapatan negara 2023 ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun.
Baca lebih lajut »
Burden Sharing dengan BI Berakhir, Ini Strategi Pemerintah Kelola APBN pada 2023Dengan berakhirnya peran BI dalam pembiayaan APBN, pemerintah juga harus mengembalikan defisit APBN ke level 3 persen.
Baca lebih lajut »
Catat! Ini Jadwal SNBP dan SNBT di SNPMB 2023Bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023, ini jadwal SNBP 2023 dan jadwal SNBT 2023 pada SNPMB 2023.
Baca lebih lajut »
Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah ditetapkan di 33 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia pada 29 November 2022. Persentase kenaikan bervariasi antara 4 persen hingga 9,15 persen.
Baca lebih lajut »
UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen. Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta. Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Baca lebih lajut »
Defisit APBN 2023 Dipatok Turun Jadi 2,84%, Caranya?Pemerintah menargetkan defisit APBN 2023 sebesar 2,84% dari PDB atau secara nominal Rp 598,2 triliun.
Baca lebih lajut »