Perekrutan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak atau TKPK di masing-masing OPD Pemkot Solo dipastikan ada pada 2023 lantaran anggaran sudah disetujui.
Sukasno juga meminta semua OPD Pemkot Solo segera memproses tahapan perekrutan TKPK merujuk ketentuan Peraturan Wali Kota Solo Nomor 37/2021. Sebab semua anggaran kebutuhan TKPK telah disetujui.
Saat itu, menurut Sukasno, TAPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Solo, Ahyani. Ketika itu semua anggaran untuk kebutuhan TKPK di semua OPD telah disetujui, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan . Penyerahan DPA dilakukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada 19 Desember 2022. Artinya, menurut Sukasno, dengan diserahkannya DPA ke masing-masing OPD, semua harus siap bekerja dengan cepat dan cermat.
Sedangkan pada 1 Januari 2023, semua tahapan sudah selesai hingga penandatanganan kontrak kerja. Selanjutnya pada 2 Januari 2023 sudah mulai masa kerja. Sekda Solo diminta mengoordinasikan segera dimulainya tahap perekrutan TKPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Tempat Nongkrong Seru di Solo dan Sekitarnya untuk Tahun Baru 2023Tahun 2022 sudah di penghujung bulan. Berikut ini sederet tempat nongkrong seru di Solo dan sekitarnya yang cocok untuk menyambut tahun baru 2023. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Guru TKPK Kota Solo Tak Perlu Resah: Tenang, sudah Ada Perda dan AnggarannyaKeresahan para guru tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) soal nasib mereka ke depan mendapat respons dari pemkot dan legislatif.
Baca lebih lajut »
KSP sampaikan laporan kinerja 2022 dan target kerja 2023KSP menyampaikan laporan kinerja 2022 dan target kerja 2023 dalam acara catatan akhir dan awal tahun Kantor Staf Presiden bertema Siap Mengawal di Auditorium Perpustakaan Nasional.
Baca lebih lajut »
Siap-siap! RI Mau Lelang 6 Blok Migas Tahun Depan, Ini DaftarnyaPemerintah berencana melelang enam wilayah kerja minyak dan gas bumi pada 2023. Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap Liburan, Ini Daftar Cuti Bersama 2023 | merdeka.comBerdasarkan keputusan tersebut, total hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari. Cuti bersama 2023 sebanyak 8 hari.
Baca lebih lajut »