Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
hari ini akan mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Direktur PT MSU. Agenda dijadwalkan digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, pukul 14.00 WIB.Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menjelaskan terkait pemanggilan manajemen Meikarta ini. Dia menyebut ada pengaduan dari konsumen yang merasa dirugikan dan secara perdata dengan nilai Rp 56 miliar.
Kedua, lanjut Andre, Komisi VI DPR akan meminta solusi konkrit dari manajemen Meikarta bagaimana memenuhi hak-hak dari para konsumen yang telah dirugikan."Itu dua agendanya, dan kita menunggu niat baik dari Meikarta dan mengharapkan kehadiran manajemen Meikarta," tegas Andre. "Tekad dan komitmen kami untuk melanjutkan, menyelesaikan dan mensukseskan mandat kami untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional khususnya di daerah koridor utama Bekasi dan Cikarang, serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama," bunyi keterangan resmi Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama , dikutip dari detikFinance, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Dukung Langkah KSAD Perkuat Satuan Siber TNI AD“Kecakapan personel yang menjaga fasilitas itu juga harus ditingkatkan. Fasilitas teknologi terkininya juga. Itu harus seimbang antara fasilitas dan SDM,”
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR harap isu masa jabatan kades tak dikaitkan politikKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berharap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode ...
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR RI Usulkan Biaya Haji 2023 Bisa Disesuaikan dengan Prinsip Istitha'ahWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengusulkan tarif biaya haji tahun 2023 disesuaikan dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Minta Isu Masa Jabatan Kepala Desa Tak Dikaitkan Politik 2024Ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa. Ada kekhawatiran jadi pintu masuk perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR: Buntut Pembakaran Al Quran, Kemlu Bakal Panggil Dubes SwediaPemerintah Indonesia mengecam sikap politikus Swedia yang melakukan pembakaran Al Quran. Dave Laksono sebut Kemenlu akan panggil Dubes Swedia untuk Indonesia
Baca lebih lajut »