Sebelum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mahkamah Konstitusi (MK) telah terlebih dahulu membuat keputusan bahwa jabatan politik boleh diisi oleh keturunan PKI.
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengatakan Mahkamah Konstitusi telah lebih dahulu membuat keputusan bahwa jabatan politik boleh diisi oleh keturunan PKI.
"Ndak papa, jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," ucapnya, di Masjid Kampus UGM, Minggu malam .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Keturunan PKI Jadi Tentara, Komnas HAM Dukung Panglima TNI Andika PerkasaKomnas HAM menilai kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa yang mencabut larangan keturunan PKI menjadi tentara sebagai langkah yang tepat.
Baca lebih lajut »
Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Jenderal Andika ‘Diserang’ Purnawirawan: Biar Diusul Calon PresidenKeturunan PKI Boleh Masuk TNI, Jenderal Andika 'Diserang' Purnawirawan: Biar Diusul Calon Presiden
Baca lebih lajut »
Dukung Panglima Andika Soal Keturunan PKI, Mahfud MD: TNI Punya Alat TesMonkopolhukam Mahfud MD mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait diperbolehkannya warga keturunan PKI untuk mendaftar sebagai anggota TNI
Baca lebih lajut »
MPR: Sikap Panglima TNI soal Keturunan PKI Sesuai Tap MPR dan Putusan MKMPR menilai sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menolak diskriminasi keturunan PKI dalam rekrutmen TNI sesuai dengan Tap MPR dan putusan MK.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Ini, Panglima TNI Jenderal Andika Digugat ke PengadilanPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat ke pengadilan atas keputusannya mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Digugat ke PengadilanPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat ke pengadilan atas keputusannya mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Baca lebih lajut »