Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada perhelatan Pemilu Serentak 2024 telah disiapkan Komisi ASN (KASN).Ketua
Ketua KASN, Agus Pramusinto, setidaknya ada dua sanksi yang terbilang cukup jera yang diatur dalam UU 5/2014 tentang ASN.
"Tentu saja kalau mereka melanggar, kalau ringan ia mungkin harus punya konsekuensi apa, kalau sedang ia tidak boleh promosi, kalau ia berat, ia harus berhenti jadi PNS," ujar Agus dalam jumpa pers usai penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa . Agus menerangkan, sanksi tersebut bagian dari langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.
Apalagi dia mencatat tren kenaikan pelanggaran netralitas ASN jelang pelaksanaan tahapan pemilu pada tahun ini. Sebabnya, pada 2022 lalu sudah ada 15 ASN yang melanggar netralitas karena terindikasi melakukan kegiatan pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Top 3 Dunia: Turki Ingatkan Ancaman Islamofobia Hingga Ancaman Perang AS-CinaBerita Top 3 Dunia pada Senin 30 Januari 2023 diawali oleh kabar Turki peringatkan warganya soal Islamofobia di Eropa
Baca lebih lajut »
JPU Sebut tidak Pernah Menuntut Putri Candrawathi dengan Menyebut Sebagai Wanita tidak Bermoral - Tribunnews.com'Rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwa saya sebagai pelaku pembunuhan berencana namun juga menuding saya sebagai perempuan tidak bermoral,' sambungnya.(ld)
Baca lebih lajut »
Tidak Masuk Keluarga Miskin, 6 Anak Stunting Tidak Lagi Dapat BantuanDia menemukan enam anak stunting yang sebelumnya menerima bantuan permakanan. Namun, bantuan permakanan itu tak lagi mampir ke rumah para anak stunting.
Baca lebih lajut »
3 Cara Makan All You Can Eat agar Tidak Cepat Kenyang dan Tidak RugiSebagian besar restoran AYCE membuat durasi makan tanpa batasan jumlah menu yang diinginkan. Simak tips makan AYCE agar tidak merugi berikut ini.
Baca lebih lajut »
Ajukan Kasasi, Kejaksaan Agung Anggap Vonis Lepas Pemilik Indosurya KeliruKejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut majelis hakim persidangan perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya keliru dalam menerapkan hukum dalam vonis lepas terdakwa Henry Surya.
Baca lebih lajut »
Badai PHK Belum Usai, Sejumlah Perusahaan E-Commerce di Indonesia Kompak Umumkan Pemecatan Karyawan - Tribunnews.comBadai PHK Belum Usai, Sejumlah Perusahaan E-Commerce di Indonesia Kompak Umumkan Pemecatan Karyawan via tribunnews
Baca lebih lajut »