Apabila memenuhi syarat, Anas mulai besok menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi. (ld)
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , Rika Aprianti, kepada awak media, Senin .
Rika menjelaskan, status Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan jika memenuhi syarat untuk menjalani program cuti menjelang bebas.Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadapSelain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar Amerika Serikat.
Di tingkat kasasi, MA memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan serta pencabutan hak politik. Dalam amar putusannya, majelis hakim PK MA menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hukuman tersebut berkurang 6 tahun dibanding putusan tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok Anas Urbaningrum Bebas, Loyalis: Akan Ada Pidato Kejutan soal SBYBesok Sahabat Anas Urbaningrum siap menjemput kebebasan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin...
Baca lebih lajut »
Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya Usai Keluar dari Lapas, Gantung di Monas?Sebelumnya, Anas Urbaningrum pernah ucapkan janjinya 'Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas'. Kini ia akan segera bebas dari penjara
Baca lebih lajut »
Karpet Merah Anas Urbaningrum Selepas Bebas dari Jeruji BesiMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas. Anas akan disambut begitu bebas dari Lapas Sukamiskin. Via: detik_jabar
Baca lebih lajut »
Segera Bebas, Anas Urbaningrum Disebut Dinantikan Gagasan dan PemikirannyaMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 11 April 2023. Tak hanya loyalisnya, banyak yang menantikan kehadirannya.
Baca lebih lajut »
Besok, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas SukamiskinMantan Ketum Partai Demokrat yang juga terpidana perkara korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) besok. - Halaman 1
Baca lebih lajut »