Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Formatur Korps-HMI -Wati atau Kohati Cabang Kabupaten Tangerang, Winda Sari, membenarkan kabar soal rencana mereka menggelar penjemputan terhadap mantan Ketua HMI Anas Urbaningrum yang akan bebas dari Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, pada 9 April mendatang. Winda menyatakan kader HMI akan menjemput Anas di Bandung menggunakan dua bus. 'Senin, 10 April mau road to Bandung menjemput Anas Urbaningrum,' ujarnya saat dihubungi, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menyatakan hal itu tak lebih dari sekedar membangun kembali silahturahmi dengan Anas. 'Sebagai ajang silahturahmi. Kebetulan momen Ramadan kan kita beryukur juga beliau sudah bebas dri masa tahanan,' tuturnya.Dia pun tak mempermasalahkan soal pandangan miring terkait status Anas sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Dia menilai kasus tersebut tak lepas dari kekurangan Anas sebagai manusia. 'Menyikapi terkait kasusunya secara pribadi dan organisais menyangakan kasus korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kalapas Sukamiskin: Anas Urbaningrum Bebas Bulan DepanTerpidana kasus megaproyek Hambalang Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.
Baca lebih lajut »
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?Ini profil Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat serta terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang akan bebas pada April tahun ini.
Baca lebih lajut »
Menjelang Bebas April 2023, Anas Urbaningrum Tarawih dan Tadarus di Masjid Lapas SukamiskinMenjelang kebebasannya Anas Urbaningrum dikabarkan menikmati suasana Ramadan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia terlihat mengaji dan tarawih.
Baca lebih lajut »
Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?Anas Urbaningrum akan segera keluar dari penjara pada April 2024. Mantan Ketum Demokrat itu pun berniat menantang Abraham, orang yang memenjarakannya.
Baca lebih lajut »
HMI Desak Menpora Cabut Status Sumut Sebagai Tuan Rumah PON, Singgung Sengketa LahanBadko HMI Sumut meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut status Provinsi Sumut sebagai tuan rumah PON 2024
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham SamadSamad menegaskan, ada sistem kolektif kolegial yang mengatur bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diatur oleh pimpinan tertentu.
Baca lebih lajut »