Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Korona adalah Hoaks

Indonesia Berita Berita

Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Korona adalah Hoaks
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Informasi Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Korona adalah Hoaks

Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan perihal beredarnya informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus korona. Informasi ini berisi gambaran kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak 13 Maret 2020 OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN. Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar selama 6 bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Tangkal Hoaks Kondisi Perbankan Mengalami Krisis |Republika OnlineOJK Tangkal Hoaks Kondisi Perbankan Mengalami Krisis |Republika OnlineOJK menegaskan dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoaks
Baca lebih lajut »

RUU Cipta Kerja Diharapkan Bawa Angin Segar Ekonomi IndonesiaRUU Cipta Kerja Diharapkan Bawa Angin Segar Ekonomi IndonesiaAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, berharap keberadaan omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh DPR bersama stakholder lain mampu membawa angin segar bagi perekonomian nasional yang kini sedang terdampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Mengantisipasi Darurat Krisis Ekonomi IndonesiaMengantisipasi Darurat Krisis Ekonomi IndonesiaANCAMAN krisis kesehatan akibat pandemi virus korona kini telah berkembang menjadi ancaman krisis ekonomi global.
Baca lebih lajut »

CISDI: PSBB, Mudik dan COVID-19CISDI: PSBB, Mudik dan COVID-19Bagaimana dampak mudik bagi masyarakat di tengah kondisi wabah COVID-19 seperti sekarang ini?
Baca lebih lajut »

​​​​​​​OJK Tepis Kabar Hoaks Kondisi Perbankan Tengah Krisis​​​​​​​OJK Tepis Kabar Hoaks Kondisi Perbankan Tengah KrisisInformasi itu berisikan gambaran kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.
Baca lebih lajut »

Omnibus Law Diharapkan Bawa Angin Segar di Tengah Wabah |Republika OnlineOmnibus Law Diharapkan Bawa Angin Segar di Tengah Wabah |Republika OnlineAkibat dampak corona semua sektor ekonomi nasional terkena krisis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 02:50:37