Analis menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pasar dalam negeri karena dua indikator utama makroekonomi stabil.
) menjadi 12 persen tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pasar dalam negeri. Stabilnya dua indikator makroekonomi jadi kekuatan indeks dan ekonomi Indonesia tetap kinclong.Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Regulasi tersebut akan secara resmi diberlakukan per tanggal 1 Januari 2025.
Inflasi yang terkendali membantu mempertahankan daya beli masyarakat. Khususnya, pada sektor pangan yang akan menjadi pilar utama dalam menopang tingkat daya beli masyarakat. Analis prediksi IHSG terbang ke area 8.000 pada tahun 2025 meski pasar dihadapkan potensi perang dagang global. Inflasi dan daya beli masyarakat stabil jadi pendorong.
Temukan 5 pekerjaan remote yang cocok untuk fresh graduate tanpa pengalaman! Mulai kariermu dengan fleksibel dan praktis dari rumah. Cek peluangnya di sini!
Tarif Pajak Ppn Inflasi Daya Beli Masyarakat Pasar Modal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hampir Pasti DiundurLuhut menyebut pemerintah akan memberikan stimulus antuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah. terlebih dahulu
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal DiundurKetua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan diundur.
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi DiundurBerita Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur terbaru hari ini 2024-11-27 12:47:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pengusaha Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Bisa Bikin Situasi Makin SulitPengusaha khawatir kondisi ekonomi yang belum pulih akan semakin terbebani.
Baca lebih lajut »