Anak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 M

Indonesia Berita Berita

Anak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

PT MSU, yaitu anak usaha Lippo pengembang proyek Meikarta, mengungkap alasannya mengapa menggugat para konsumen Meikarta hingga Rp56 miliar.

Hari ini telah berlangsung sidang perdana antara konsumen Apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama , anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

PT MSU menyampaikan akan menyelesaikan pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang ditetapkan dalam keputusan homologasi dan jadwal yang telah ditetapkan. "Tekad dan komitmen kami untuk melanjutkan, menyelesaikan dan mensukseskan mandat kami untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional khususnya di daerah koridor utama Bekasi dan Cikarang, serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama," bunyi keterangan resmi Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama , dikutip Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Konsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKonsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKetua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Baca lebih lajut »

Sidang Konsumen Meikarta Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 M DitundaSidang Konsumen Meikarta Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 M DitundaKetua Majelis Hakim Kamaludin memutuskan untuk menunda persidangan gugatan Rp56 miliar dari pengembang kepada konsumen Meikarta hingga 7 Februari 2023.
Baca lebih lajut »

Rajin Ekspansi, Delta Dunia Makmur (DOID) Bikin Anak Usaha BaruRajin Ekspansi, Delta Dunia Makmur (DOID) Bikin Anak Usaha BaruDelta Dunia Makmur (DOID) mendirikan anak usaha baru, Bukit Teknologi Digital, senilai Rp3,71 miliar.
Baca lebih lajut »

Keuangan Jakpro Belum Sehat, DPRD Minta Merger Anak Usaha BUMDKeuangan Jakpro Belum Sehat, DPRD Minta Merger Anak Usaha BUMDKomisi C DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggabungkan anak usaha. Sebab, jumlah anak usaha BUMD itu dianggap terlalu banyak.
Baca lebih lajut »

Tawarkan Surat Utang, Grup Sinarmas Beri Imbal Hasil 10,75%!Tawarkan Surat Utang, Grup Sinarmas Beri Imbal Hasil 10,75%!Perusahaan yang bergerak dalam jasa usaha pembiayaan sewa guna usaha,
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Anak-Anak, Seorang Kakek di Salatiga Ini juga Ikut Lomba Lato-latoTak Hanya Anak-Anak, Seorang Kakek di Salatiga Ini juga Ikut Lomba Lato-latoSutrisno, 60, seorang kakek asal Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga tampak asyik mengikuti lomba lato-lato yang digelar panitia jajanan Pasar Salatiga di Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS), Minggu (22/1/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:59:08