Selain merombak direksi, Pemegang saham PT Phapros Tbk (PEHA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 6,64 miliar.
Liputan6.com, Jakarta - PT Phapros Tbk merombak jajaran pengurus perusahaan. Terdapat tiga posisi yang dirombak yaitu satu komisaris dan dua direksi. Phapros adalah anak usaha PT Kimia Farma yang bergerak di bidang produksi obat.
Perseroan memasukkan Bimo Wijayanto sebagai Komisaris Independen. Bimo menggantikan Zainal Abidin. Kemudian, Direktur Produksi ditempati Ida Rahmi Kurniasih yang menggantikan posisi Syamsul Huda. Pusat Pengendalian Penyakit AS, CDC merekomendasikan penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Pfizer bagi anak usia 12 hingga 15 tahun, menyusul rekomendasi serupa dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, FDA. Sejumlah negara bagian siap memulai vak...
"Dividen yang kami distribusikan secara persentase cukup besar. Kami mendistribusikan 60 persen dari laba yang kami dapatkan di 2021, jumlahnya sebesar Rp 6,64 miliar," kata dia, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Bestie, Begini Cara Jelaskan Perceraian ke Anak-AnakMeski dalam proses cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih akrab satu sama lain. Sudah gagal membina rumah tangga sebanyak 2 kali, Olla bicara soal cara jelaskan kepada anak-anak.
Baca lebih lajut »
Duterte Sindir Pedas Vladimir Putin soal Perang Ukraina: Saya Bunuh Kriminal, Rusia Bunuh Anak-Anak“Banyak yang berkata Putin dan saya adalah pembunuh. Namun, saya membunuh kriminal. Saya tidak membunuh anak-anak dan lanjut usia,” kata Duterte.
Baca lebih lajut »
Rodrigo Duterte Marah ke Vladimir Putin: Saya Bunuh Penjahat, Bukan Anak-anak - Pikiran-Rakyat.comRodrigo Duterte membantah anggapan yang menyebutkan dirinya dan Vladimir Putin sama-sama pembunuh. Dia mengungkap apa yang membedakan.
Baca lebih lajut »
Didakwa Pasal Perlindungan Anak, Perwira Polda Sulsel Cabuli Anak SMP Ajukan Eksepsi | merdeka.comKasus kasus pencabulan seorang perwira Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ajun Komisaris Besar Mustari terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial IS (13) kini telah memasuki meja hijau. Mustari didakwa jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gowa tentang perlindungan anak.
Baca lebih lajut »
Banjir Rob Meluasdi Pesisir Utara Jawa, Tempat Usaha Warga Hingga Pengiriman Logistik Terganggu!Menurut warga, banjir pasang air laut atau rob ini merupakan yang terparah sejak...
Baca lebih lajut »