Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak mengatakan BUMN yang ikut patungan membentuk anak usaha Jiwasraya berisiko tak menerima dividen.
Salah satu risikonya, pemegang saham harus siap menghadapi risiko keuangan, seperti tidak menerima dividen. Diketahui, empat perusahaan pelat merah akan menjadi pemegang saham Jiwasraya Putra, yakni PT BTN Tbk, PT KAI , PT Pegadaian , dan PT Telkomsel selaku anak usaha PT Telkom Indonesia .CNNIndonesia.comKendati demikian, BUMN tetap harus merealisasikan komitmennya memberikan akses dan merekomendasikan produk Jiwasraya Putra kepada nasabah dan pelanggan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Empat BUMN bersinergi bangun BUMN Center senilai Rp2 triliunEmpat badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Danareksa dan PT Garuda lndonesia Tbk, ...
Baca lebih lajut »
Sinergi Bangun BUMN Center, Empat BUMN Kucurkan Rp2 TriliunEmpat badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT PP Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Danareksa, dan PT Garuda lndonesia...
Baca lebih lajut »
BUMN Didorong Perkuat Hospitable CultureHospitable culture yang dimaksud yakni kemampuan memberikan pelayanan dan ikatan yang optimal kepada setiap pemangku kepentingan sebagai orientasi hospitaliti yang strategis. KementerianBUMN
Baca lebih lajut »
Pembelaan Rini Soal Banyak Pejabat BUMN Tersandung KorupsiRini berpendapat, korupsi merupakan representasi atas individu, bukan perusahaan.
Baca lebih lajut »
Respons Menteri Rini Soal Marak Bos BUMN Diciduk KPKMenteri BUMN Rini Soemarno buka suara terkait maraknya pejabat perusahaan negara yang terjaring kasus suap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Rini Mau Semua BUMN Bermarkas di Kawasan KementerianKantor Kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan Jakarta akan disulap menjadi sebuah kawasan terintegrasi dengan nama BUMN Center. Begini nih persiapannya: KantorBUMN via detikfinance
Baca lebih lajut »