Setelah mengetahui aksi 4 tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang bagi anak dibawah umur, satuan reskrim Polres Fakfak langsung ringkus 3 pelaku, semen
Para pelaku mengimingi-imingi korban dengan gaji yang besar dan akan dipekerjakan pada sebuah restoran. Korban yang masih berusia 17 tahun kemudian diberangkatkan menuju Fakfak, Papua Barat, untuk exploitasi secara seksual.
Akibat perbuatannya para tersangka diancam 15 tahun penjara. Hingga saat ini Polisi masih mengejar satu tersangka buron. Sementara korban sendiri saat ini sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya dengan pengawalan ketat Polres Fakfak.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Gorontalo Bongkar Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah UmurPolda Gorontalo mengamankan lima terduga pelaku dan lima anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online.
Baca lebih lajut »
Penagih Utang Cabuli Anak Nasabah yang Masih di Bawah UmurKorban pun berteriak, hingga mengundang perhatian warga. Warga sempat menghakimi pelaku, sebelum...
Baca lebih lajut »
Di Bawah Umur, Tiga Pemuda Gresik Jadi Maling MotorSiapa sangka jika tiga maling motor di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik yang babak belur dihajar warga, masih berusia belasan tahun.
Baca lebih lajut »
Tega Seorang Ibu di Bengkulu, Dagangkan Anak Kandung Jadi Pelayan ProstitusiTega Seorang Ibu di Bengkulu, Dagangkan Anak Kandung Jadi Pelayan Prostitusi
Baca lebih lajut »
Rayakan Bulan Bung Karno, Komunitas Juang dan IM Ambara Bersih-Bersih GBK |Republika OnlineAnak muda binaan PDIP jadi penggerak aktivitas kebersihan di Bulan Bung Karno.
Baca lebih lajut »