Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa AKBP Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
JAKARTA BARAT, KOMPAS TV - Anak Buah Teddy, AKBP Dody Prawiranegara hari ini menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa AKBP Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AKBP Gafur Minta Seluruh Anak Buah Tingkatkan Patroli di KotabaruKapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar meminta seluruh personel meningkatkan patroli menjelang idulfitri.
Baca lebih lajut »
Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pledoi Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat. Pengadilan...
Baca lebih lajut »
Komisi Anak Rusia Tolak Tuduhan ICC Soal Penculikan Anak-anak Ukraina |Republika OnlineRusia telah menerima 730.000 pengungsi anak dari Donbas, Ukraina, sejak Februari 2022
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Bacakan Nota Pembelaan Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »
Buah-buah Ini Cuma Ada di Bulan Ramadan?|SINAUBuah-buahan berikut biasanya jadi primadona dan andalan untuk membuat es buah yang menyegarkan yang disajikan saat berbuka puasa.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan TPPU Impor Emas Rp189,7 TriliunAnak buah Sri Mulyani menjelaskan duduk perkara mengenai dugaan kasus TPPU impor emas batangan senilai Rp189,7 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)....
Baca lebih lajut »