Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan sejumlah langkah dalam menangani pegawai berisiko tinggi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan sejumlah langkah dalam menangani pegawai berisiko tinggi, yang beberapa waktu ini telah menjadi sorotan publik.
Parameter tersebut antara lain pengaduan dan validasi, informasi transaksi keuangan mencurigakan, informasi media massa ataupun media sosial, pelanggaran integritas, serta adanya ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil RUPST 2023: Irjen Kemenkeu Diangkat Jadi Komisaris BRIPT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengangkat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Seret 16 Kasus Pegawainya soal Transaksi Janggal ke Ranah HukumKementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu melimpahkan 16 pegawai dari 964 pegawai yang dilaporkan oleh PPATK.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap Sanksi buat PNS Berharta Tak Wajar: Bisa Dipecat!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hukuman kepada pegawai Kementerian Keuangan yang melanggar akan sesuai aturan.
Baca lebih lajut »
Banyak Hapus Pesan WA Anita Cepu & AKBP Dody, Teddy Minahasa: Iki Onok Barang 5 Kg, Golekno LawanPesan WhatsApp yang dikirim Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra soal tindak pidana narkotika banyak yang dihapus.
Baca lebih lajut »
Hukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undangHukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undang TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Dipecat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Kehilangan Uang Pensiun Sebesar IniRafael Alun Trisambodo eks pejabat Ditjen Pajak yang disorot karena menyembunyikan hartanya telah dipecat Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »