Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyatakan Bea Cukai bukan keranjang sampah sehingga semua permasalahan ditimpakan ke pihaknya.
Pernyataan Prastowo ini untuk merespons beberapa kasus viral barang kiriman dari luar negeri yang melibatkan Bea Cukai antara lain sepatu kena denda Rp30 juta, barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa yang tertahan hingga kemasan paket mainan robot impor yang rusak.
Soal denda bea masuk hingga 1.000 persen, Prastowo beralasan hukuman itu diberikan agar tidak ada importir nakal yang memanipulasi harga beli sehingga bea masuk yang dikenakan pun rendah. Ani mengklaim kasus ini muncul karena ada ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri. Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya.
Ia menjelaskan DHL mengajukan untuk pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengubah pihak penerima dari SLB menjadi sang kepala sekolah. Karena barang hibah mendapatkan pengecualian bea masuk, Sri Mulyani memerintahkan barang tersebut agar segera dibebaskan.
Sri Mulyani Kemenkeu Sepatu Didenda Rp30 Juta Barang Hibah Slb Ditahan Bea Cukai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SLB Dapat Bantuan dari Luar Negeri, tapi Terjegal di Bea Cukai, Langsung Direspons Anak Buah Menkeuseorang netizen yang diduga merupakan pengurus dari SLB yang dimaksud mengaku diminta untuk membayar hingga ratusan juta rupiah.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk dan Denda Puluhan JutaDirektorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menjelaskan lebih rinci, terkait dikenakannya bea masuk dan denda pinalti karena tidak menyertakan harga dalam pengiriman tersebut.
Baca lebih lajut »
Setelah Viral di Medsos, Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Milik SLBDalam aturannya, barang hibah untuk kepentingan pendidikan atau sosial tidak dikenakan Bea Masuk atau pajak dalam rangka impor,
Baca lebih lajut »
Bea Cukai bebaskan Bea Masuk barang hibah SLBDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan Bea Masuk sekaligus menyerahkan bantuan alat belajar hibah dari perusahaan OHFA Tech ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan PajakKepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Gatot Wibowo menuturkan, untuk barang impor milik SLB juga diupayakan bebas biaya sewa gudang.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bakal Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar Siswa Tunanetra SLBBea Cukai Soetta tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Pemprov DKI Jakarta untuk melengkapi syarat bebas bea dan pajak.
Baca lebih lajut »