Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawati

KECEMASAN Berita

Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawati
PENGANIYAANKARYAWATITERSANGKA
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 83%

George Sugama Halim, anak bos toko roti Lindayes, ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap karyawannya. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Anak bos toko roti Lindayes, George Sugama Halim, kini mendekam di balik jeruji setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap karyawannya berinisial D. Berbeda dengan penampilannya yang sempat viral di media sosial karena luapan emosinya, kini George hanya bisa bersikap biasa saja di balik jeruji. 'Biasa saja (kondisi George di tahanan),' ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2024).

Meskipun belakangan beredar kabar soal George yang memiliki keterbelakangan kecerdasan. Tidak ada pemberlakuan khusus terhadap anak jos toko roti itu. 'Kami perlakukan semua tahanan sama' sebut Nicolas. Dia juga menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Diberitakan sebelumnya, George Sugama sempat kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat dan berhasil diamankan di hotel Anugerah pada Senin (16/12) dini hari. Kepada penyidik, pelaku pergi ke Sukabumi karena merasa terancam dengan berbagai pesan via WhatsApp yang masuk. Selain itu, alasan lainnya pergi ke Sukabumi karena ingin berobat terkait dengan keterbelakangan kecerdasannya. Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Ditetapkan jadi Tersangka Polisi menetapkan George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 'Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,' kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (16/12/2024). Ade Ary menerangkan, GSH dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. 'Ancaman maksimal pidana 5 tahun,' tandas dia. Sebelumnya, korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kama

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PENGANIYAAN KARYAWATI TERSANGKA KECEMASAN JAKARTA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Ungkap Motif Bos Tukang Roti Aniaya Karyawan Toko Roti yang Disebut-sebut kebal HukumPolisi Ungkap Motif Bos Tukang Roti Aniaya Karyawan Toko Roti yang Disebut-sebut kebal HukumAparat kepolisian berhasil menangkap GSH, anak pemilik toko roti yang diduga menganiaya seorang karyawan toko roti, ini motif pelaku yang disebut-sebut kebal hukum.
Baca lebih lajut »

Penampakan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati saat Ditangkap di SukabumiPenampakan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati saat Ditangkap di SukabumiPolisi akhirnya meringkus anak bos toko roti yang menganiaya karyawati gegara korban tidak mau mengantar makanan ke kamar pelaku.
Baca lebih lajut »

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Masih Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Penetapan TersangkaAnak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Masih Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Penetapan TersangkaGSH, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawainya masih sebagai saksi, polisi segera melakukan gelar perkara.
Baca lebih lajut »

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jaktim, Korban Sempat Mau Resign tapi Gaji DitahanKasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jaktim, Korban Sempat Mau Resign tapi Gaji DitahanPolisi telah menangkap GSH, anak bos toko roti yang menganiayan karyawannya.
Baca lebih lajut »

Kabur ke Sukabumi, Begini Dalih George Sugama Anak Bos Toko Roti yang Tega Aniaya KaryawanKabur ke Sukabumi, Begini Dalih George Sugama Anak Bos Toko Roti yang Tega Aniaya KaryawanPelaku George Sugama mengaku kabur ke Sukabumi karena untuk menenangkan diri. Video Goerge menganiaya karyawan viral di media sosial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:54:52