Anak Bos Toko Roti di Cakung Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Anak Bos Toko Roti Berita

Anak Bos Toko Roti di Cakung Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
TersangkaPenganiayaanPegawai Toko Roti Dianiaya
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 63%

Polisi menetapkan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai sebagai tersangka.

- "Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin .

Penetapan tersangka terhadap GSH tersebut, berdasarkan sejumlah barang bukti dan hasil gelar perkara. Lebih lanjut, ia mengatakan dalam perkara tersebut GSH dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara."Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH," jelasnya, dikutip dariDiberitakan sebelumnya, GSH diduga menganiaya salah satu pegawai toko rotinya berinisial D pada 17 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada D untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya. Hal tersebut yang memicu amarah GSH hingga melempar kursi ke arah korban.Polisi kemudian menangkap GSH di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Tersangka Penganiayaan Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos Toko Roti Tersangka Cakung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel SukabumiAnak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel SukabumiPelaku penganiayaan kepada pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH berhasil ditangkap pihak kepolisian, Minggu (15/12/2024).
Baca lebih lajut »

Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di HotelBos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di HotelJPNN.com : Bos toko roti penganiaya karyawati di Cakung, ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Begini penjelasan polisi.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung saat Kabur Ke SukabumiPolisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung saat Kabur Ke SukabumiAnak bos toko roti, pelaku penganiayaan terhadap karyawan, ditangkap saat berada di sebuah hotel di Sukabumi
Baca lebih lajut »

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai DitangkapGeorge Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai DitangkapAparat kepolisian menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan Cakung Jakarta Timur
Baca lebih lajut »

Akhirnya Polisi Bergerak, Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya di Jakarta Timur Masuk PenyidikanAkhirnya Polisi Bergerak, Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya di Jakarta Timur Masuk PenyidikanBerita Akhirnya Polisi Bergerak, Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya di Jakarta Timur Masuk Penyidikan terbaru hari ini 2024-12-16 09:03:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita Berakhir Ditangkap PolisiAnak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita Berakhir Ditangkap PolisiAnak bos toko roti GSH menganiaya pegawai D di Cakung, Jakarta. Pelaku ditangkap di Sukabumi setelah melukai korban dengan barang-barang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:06:54