Amnesty meminta polisi yang mengamankan kerusuhan 21-22 Mei 2019 diproses melalui pengadilan umum apabila melanggar hukum pidana.
Para personel tersebut diduga menganiaya Andri Bibir dan Markus di daerah Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat."Saya kira itu memang kewajiban Polri dan tentu saja itu sebagai mekanisme disiplin internal cukup positif," kata dia.
Kendati demikian, Usman mengatakan, tetap diperlukan adanya pemantauan dari pihak eksternal di luar Kepolisian RI terkait penindakan ini. Ia ingin ada perlakuan yang sama bagi pihak-pihak yang melakukan kekerasan, baik masyarakat sipil maupun personel keamanan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari.
"Namun, yang bersangkutan akan melaksanakan hukuman setelah anggota tersebut kembali ke Polda asalnya dia," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amnesty International akan temui petinggi Polri update 21-22 MeiDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berencana akan menemui petinggi Polri untuk membahas perkembangan penanganan kasus kericuhan ...
Baca lebih lajut »
Amnesty International Tanyakan Investigasi Kerusuhan 21-22 MeiAmnesty International Indonesia berencana bertemu pejabat Polri. Pertemuan tersebut untuk menanyakan progres penanganan...
Baca lebih lajut »
Amnesty International Pertanyakan Nasib Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei 2019Amnesty Internasional Indonesia mencatat, total ada 10 korban tewas dalam kerusuhan antara 21 hingga 23 Mei 2019.
Baca lebih lajut »
Dorong Pengusutan Kekerasan Aparat di Kerusuhan 21 22 Mei, Amnesty International Bakal Sambangi Mabes PolriDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid akan melakukan pertemuan dengan pejabat Polri untuk membahas terkait progres penanganan kasus kerusuhan 21 22 Mei kerusuhan2122Mei
Baca lebih lajut »
Amnesty akan Temui Petinggi Polri Bahas Soal Rusuh 21-22 MeiAmnesty akan memberikan masukan dan saran kepada Polri.
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Ada 8 Kelompok yang Bermain di Bentrok 21-22 MeiKepolisian Indonesia menyebut ada 8 kelompok yang merancang kerusuhan antara massa dengan polisi pada 21-22 Mei di beberapa titik di Jakarta.
Baca lebih lajut »