Amnesty Internasional Indonesia: Merujuk Komnas HAM, Kasus Brigadir J adalah Pelanggaran HAM Berat - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Amnesty Internasional Indonesia: Merujuk Komnas HAM, Kasus Brigadir J adalah Pelanggaran HAM Berat - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Amnesty Internasional Indonesia: Merujuk Komnas HAM, Kasus Brigadir J adalah Pelanggaran HAM Berat via tribunnews

- Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pembunuhan Brigadir J merupakan kasus extra judicial killing alias pelanggaran HAM berat."Kalau kita menggunakan perspektif hukum internasional tentang hak asasi manusia saya bertitik tolak pada kesimpulan Komnas HAM yang mengatakan ini adalah extra judicial killing," kata Usman Hamid saat diskusi publik di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa .

Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka jika merujuk pada Pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 kata dia harus adanya penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Namun, karena Komnas HAM bukan aparat penegak hukum maka kewenangan tersebut kecil kemungkinan dilakukan."Extra judicial killing adalah pelanggaran HAM yang berat dan karena dia merupakan pelanggaran HAM yang berat menurut UU HAM apakah seharusnya Komnas ham melakukan penyelidikan yang sifatnya pro justicia," kata dia.

Karenanya, kata Usman, dalam kepentingan penyidikan lanjutan ini harus melibatkan Kejaksaan Agung bukan oleh Polri. "Tentu kecil kemungkinannya yang paling mungkin adalah pendapat Komnas HAM diserahkan kepada Jaksa Agung," tukas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Temuan Mengejutkan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi di Papua: Bukan Pertama KaliTemuan Mengejutkan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi di Papua: Bukan Pertama KaliKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Usut Dugaan Dua Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di PapuaKomnas HAM Usut Dugaan Dua Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di PapuaSebelumnya, diketahui 4 orang warga sipil berkomplot dengan 6 oknum anggota TNI di Mimika.  Mereka melakukan pembunuhan dan memutilasi 4 orang yang diduga simpatisan KKB di Papua.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: 18 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mappi Anggota TNIKomnas HAM: 18 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mappi Anggota TNIKomnas HAM: 18 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mappi Anggota TNI. Anam juga menjelaskan kronologi kasus warga Mappi yang tewas disiksa yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas EnembeKomnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas EnembeKepada DPR Papua, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tegaskan pihaknya tak akan mencampuri kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca lebih lajut »

Soal Kasus Lukas Enembe, Ini Sikap Komnas HAMSoal Kasus Lukas Enembe, Ini Sikap Komnas HAMKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan sikap Komnas HAM terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 20:20:30