Amerika Serikat (AS) memperingatkan Tiongkok agar tidak memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong Tiongkok
jpnn.com, WASHINGTON - . AS menganggap otonomi khusus dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah kunci untuk mempertahankan status khusus wilayah itu. "Setiap upaya untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu stabilitas, dan akan mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat dan komunitas internasional," kata Ortagus.
"Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong" yang disetujui oleh Trump tahun lalu mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk menampung ketentuan perdagangan AS, yang menguntungkan dan telah membantunya mempertahankan posisi sebagai pusat keuangan dunia.Baca Juga: Mengakhiri status khusus Hong Kong akan menjadi pukulan besar bagi perusahaan AS. Menurut Departemen Luar Negeri, 85.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senator AS berusaha hukum China karena Hong KongSenator dari Partai Republik dan Partai Demokrat di Amerika Serikat mengatakan pada Kamis (21/5) bahwa mereka akan mengajukan rancangan undang-undang untuk ...
Baca lebih lajut »
China Rencanakan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong |Republika OnlineChina akan mengusulkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong
Baca lebih lajut »
China umumkan rancangan undang-undang keamanan baru yang 'bisa jadi akhir Hong Kong'Pada Jumat (22/05), Kongres Rakyat Nasional China akan membahas rancangan undang-undang yang bertujuan melarang hasutan dan subversi. Para aktivis prodemokrasi khawatir ini adalah 'akhir dari Hong Kong'.
Baca lebih lajut »
MAKI Kirim Gugatan Baru UU Corona: Pemerintah Tak Bisa LariMasyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan baru uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat ke Mahkamah AgungKenaikan tersebut juga dinilainya tidak sesuai dengan pemaknaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.
Baca lebih lajut »
Ditegur Pemerintah, Badan Penyiaran Umum Hong Kong Hentikan Acara SatirKebebasan berbicara di Hong Kong mengalami kemunduran baru setelah badan penyiaran publik Radio Television Hong Kong (RTHK) ditegur pemerintah dan dipaksa menghentikan acara satir serta meminta maaf k
Baca lebih lajut »