Bamsoet menjelaskan yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam kurun waktu 50 sampai dengan 100 tahun yang akan datang.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo memastikan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 tidak akan mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden karena akan tetap menggunakan pemilihan langsung.
Menurut dia, amandemen terbatas tersebut maksudnya adalah lebih kepada agar ke depannya tercipta cetak biru Indonesia 50-100 tahun ke depan yang mengacu pada satu buku induk.Bamsoet mengatakan bahwa Indonesia telah memilih demokrasi dengan sistem pemilihan langsung. Namun, seharusnya visi dan misi pemimpin dari daerah hingga pusat harus mengacu pada peta jalan Indonesia yang sudah digariskan ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perlukah Amendemen UUD 1945 untuk Menetapkan Kembali Haluan Negara?Amendemen UUD 1945 dikhawatirkan menjadi bola liar jika tidak dilakukan secara terbatas. Nasional
Baca lebih lajut »
JK: Penusukan Wiranto Bukti Kelompok Radikal Masih BerkeliaranJK tidak melihat kejadian penusukan terhadap Wiranto akan memengaruhi pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober.
Baca lebih lajut »
JK: Penusukan Terhadap Wiranto Tak Akan Ganggu Pelantikan PresidenWakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan penyerangan dan penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto tidak akan mengganggu pelantikan...
Baca lebih lajut »
Bamsoet Yakin Mahasiswa Tak Demonstrasi Saat Pelantikan Presiden, Begini AlasannyaBamsoet yakin elemen mahasiswa dan masyarakat tidak akan melakukan unjuk rasa saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi - KH Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019. MPRRI
Baca lebih lajut »