Ambil Untung Gede dari Menjual Obat Covid-19, Apotek Digerebek, 2 Orang Ditangkap, Rasain

Indonesia Berita Berita

Ambil Untung Gede dari Menjual Obat Covid-19, Apotek Digerebek, 2 Orang Ditangkap, Rasain
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Polisi menggerebek sebuah apotek di Deli Serdang, Sumut yang dilaporkan warga menjual obat Azithromycin dengan harga mahal. Apotek

jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi menggerebek sebuah apotek di Deli Serdang, Sumatera Utara lantaran menjual obat terapi Covid-19 melebihi harga eceran tertinggi atau HET. Dalam penggerebekan apotek itu, tim dari Polresta Deli Serdang menangkap dua orang berinisial RB dan LN. "Kedua pelaku yang diamankan yakni pemilik dan karyawan apotek berinisial RB dan LN," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Kamis .

Baca Juga: Berdasarkan laporan warga, apotek itu disebut menjual obat-obatan dengan harga tinggi.Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek apotek tersebut. Hasilnya didapati bahwa pihak apotek menjual obat Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga Rp 80 ribu. Padahal. obat itu seharusnya dijual dengan harga Rp 17 ribu sesuai aturan Kementerian Kesehatan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kubu Moeldoko Minta Hamdan Zoelva Tak Panik Hadapi Gugatan Demokrat KLB Deli SerdangKubu Moeldoko Minta Hamdan Zoelva Tak Panik Hadapi Gugatan Demokrat KLB Deli SerdangKoordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah menyebutkan gugatan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kepada Menkumham atas pengesahan Demokrat...
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan PPKM Darurat |Republika OnlinePolisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan PPKM Darurat |Republika OnlineKericuhan terjadi ketika operasi penertiban di Jalan Bhineka Raya, Surabaya.
Baca lebih lajut »

Polisi Tindak Puluhan Perkantoran yang Langgar PPKM DaruratPolisi Tindak Puluhan Perkantoran yang Langgar PPKM DaruratPelaku usaha yang paling banyak melanggar aturan bergerak di bidang yang bukan kategori esensial dan kritikal. Sesuai aturan PPKM darurat, pengelola perkantoran itu wajib memberlakukan bekerja dari rumah 100 persen. Metropolitan AdadiKompas erika92_id
Baca lebih lajut »

Ketua DPD RI Minta Polisi Terus Usut Pelaku Penimbun Obat Covid-19 - Tribunnews.comKetua DPD RI Minta Polisi Terus Usut Pelaku Penimbun Obat Covid-19 - Tribunnews.comAksi Polres Metro Jakarta Barat yang menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19, mendapat pujian dari Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Baca lebih lajut »

Polisi Jerat Tersangka Baru Kericuhan Saat Penertiban PPKM DaruratPolisi Jerat Tersangka Baru Kericuhan Saat Penertiban PPKM DaruratPolres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat penertiban PPKM darurat. Polisi masih mengembangkan penyidikan. Kericuhan
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Manajer Sawangan Golf Tersangka Pelanggaran PPKM DaruratPolisi Tetapkan Manajer Sawangan Golf Tersangka Pelanggaran PPKM DaruratSawangan Golf bukan termasuk sektor esensial dan kritikal seperti diatur dalam PPKM Darurat sehingga harus tutup sementara hingga 20 Juli 2021.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 11:46:13