Total karyawan yang bakal di-PHK Amazon itu naik dari jumlah sebelumnya yang disebut mencapai 10.000, menjadi PHK terbesar dalam sejarah perusahaan.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh CEO Amazon, Andy Jassy dalam"Di antara PHK yang kami lakukan pada bulan November, kami umumkan hari ini, kami berencana untuk mem-PHK lebih dari 18.000 pegawai," tulis Jassy.
Total karyawan yang bakal di-PHK Amazon itu naik dari jumlah sebelumnya yang disebut hanya mencapai 10.000 karyawan, sebagaimana dilaporkan November 2022.Dengan merumahkan lebih dari 18.000 karyawan, ini bakal menjadi PHK terbesar sepanjang sejarah perusahaan yang dirintis oleh Jeff Bezos tersebut. Pada September 2022, Amazon tercatat memiliki 1,54 juta pegawai secara global. Bila dihitung, total 18.000 pegawai yang bakal kena PHK itu merepresentasikan sekitar 1,2 persen dari total pegawai Amazon secara global.Jassy menyebutkan gelombang PHK Amazon yang sudah dimulai pada November 2022 itu bakal dilanjutkan pada awal 2023. Amazon bakal memberitahu pegawai yang kena PHK mulai 18 Januari 2023.
Dalam postingan blognya, Bos Amazon itu merinci, beberapa tim yang bakal kena layoff pada 2023 sebagian besar dari divisi Toko Amazon dan organisasi PXT . Pada November 2022, Jassy menyebutkan Amazon juga sudah mulai mem-PHK karyawan dari divisi yang mengurusi buku dan perangkat Amazon macam Alexa. Anggota dari divisi ritel dan human resource department Amazon juga disebut tak luput dari PHK ini.Nantinya, pegawai yang di-PHK bakal mendapatkan kompensasi berupa pesangon, tunjangan asuransi kesehatan transisi, dan dukungan penempatan kerja eksternal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pegawai Pemerintah Non-PNS Terlibat Praktik Politik Bakal di-PHKSetiap PPNPNS wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca lebih lajut »
Garap Bisnis Mobil Listrik, Evergrande Group Malah Lakukan PHKEvergrande Group memproduksi kendaraan listrik atau EV untuk lunasi utang, namun justru sepi pembeli sehingga memicu PHK dan pemotongan gaji karyawan.
Baca lebih lajut »
Ingat! 10 Kategori Karyawan Ini Tak Boleh Kena PHK PerusahaanPemerintah melarang pengusaha menggunakan 10 alasan ini untuk melakukan PHK.
Baca lebih lajut »
Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat dalam Perppu Cipta KerjaPerusahaan tidak boleh melakukan PHK terhadap pekerja yang menikah dengan rekan sekantor.
Baca lebih lajut »
Besaran Pesangon Pekerja Korban PHK Berdasarkan Perppu Jokowi yang Gugurkan UU Cipta KerjaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Salah satunya atur soal PHK.
Baca lebih lajut »
Sejarah Pesangon Kena PHK, Sejak Dulu Sudah Bikin Heboh!Sejarah pesangon bermula dari Amerika Serikat dan Inggris pada 1875 dan makin meluas ketika banyak negara mengembangkan konsep walfare state.
Baca lebih lajut »