AMAN Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat

Social Issues Berita

AMAN Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat
Masyarakat AdatHak AdatKonflik Agraria
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 78%

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat adat guna mendukung masa depan mereka. AMAN mencatat masih adanya konflik agraria dan pengakuan wilayah adat yang belum optimal. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat dan penetapan wilayah adat yang lebih luas.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam diskusi Catatan Akhir Tahun AMAN 2024 di Jakarta, Kamis . ANTARA/Prisca Triferna.Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan pemenuhan hak masyarakat adat untuk mendukung masa depan mereka.

"Kami menuntut pemerintah baru untuk tidak menjadikan investasi dan bisnis sebagai prioritas utama, melainkan mengutamakan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. Tanpa langkah konkret, masa depan masyarakat adat akan terus terancam," kata Rukka.

Pada saat yang bersamaan, AMAN mencatat selama periode 2014-2024 terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat mencakup lahan seluas 11,07 juta hektare. Akibatnya 925 orang anggota masyarakat adat dikriminalisasi.Karena itu dia mendorong agar pemerintahan yang baru dapat menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan, bahkan tidak hanya berfokus kepada ekonomi dan investasi tapi juga pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan yang menyertainya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Masyarakat Adat Hak Adat Konflik Agraria RUU Masyarakat Adat Perlindungan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masyarakat Adat Jambi Ajukan 11 Usulan Hutan Adat ke Kementrian KehutananMasyarakat Adat Jambi Ajukan 11 Usulan Hutan Adat ke Kementrian KehutananBerita Masyarakat Adat Jambi Ajukan 11 Usulan Hutan Adat ke Kementrian Kehutanan terbaru hari ini 2024-12-12 10:52:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab NegaraAMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab NegaraTommy menjelaskan bahwa istilah dan definisi ini sangat penting untuk membedakan arti dari masyarakat adat yang sesungguhnya.
Baca lebih lajut »

Menhut dorong hukum adat buat atur masyarakat jaga hutanMenhut dorong hukum adat buat atur masyarakat jaga hutanMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan hukum adat di setiap daerah untuk mengatur masyarakat agar menjaga hutan.Di sela kegiatan ...
Baca lebih lajut »

Tokoh masyarakat garut Ceng Mujib Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan DamaiTokoh masyarakat garut Ceng Mujib Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan DamaiBerita Tokoh masyarakat garut Ceng Mujib Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai terbaru hari ini 2024-11-21 17:55:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sejahterakan Masyarakat Adat, Mentan Ajak Gotong Royong Swasembada PanganSejahterakan Masyarakat Adat, Mentan Ajak Gotong Royong Swasembada PanganMentan Andi Amran Sulaiman mengajak masyarakat untuk mewujudkan swasembada pangan dan bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Baca lebih lajut »

Pengamat: RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat harus berhasil disahkanPengamat: RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat harus berhasil disahkanPeneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 20:17:53