Tempat wisata hingga rumah makan dikenakan pembatasan kunjungan dan jam operasional.
Kemudian pusat perbelanjaan dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan batas waktu pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya tempat wisata termasuk pantai Pasir Padi dan tempat hiburan malam juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal keterisian pengunjung 75 persen dari total daya tampung. "Pemberlakuan aturan terhitung 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," ujar Molen, sapaan akrab wali kota.
Sebelumnya pemerintah provinsi juga telah menerbitkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum atau fasilitas publik.Bagi mereka yang melanggar bakal dikenakan sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha. Kemudian juga ada sanksi denda untuk badan usaha maupun orang per orangan yang berkisar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Malam Tahun Baru, Jalan Menuju Alun-alun Sejumlah Daerah DitutupSEJUMLAH polres di Jawa Tengah menutup jalan masuk ke alun-alun di wilayahnya masing-masing saat malam pergantian tahun. Penutupan jalur dilakukan Polresta Banyumas, Polres Cilacap dan Polres Kebumen.
Baca lebih lajut »
Akses Ditutup, Alun-Alun Boyolali Gelap Gulita saat Malam Tahun BaruAkses menuju Alun-alun Boyolali akan ditutup serta lampu dipadamkan saat malam Tahun Baru 2022.
Baca lebih lajut »
Kota Tangerang tutup sementara kawasan taman dan alun-alun kota - ANTARA NewsDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Banten memastikan akan menutup kawasan taman-taman kota dan alun-alun Kota jelang pergantian tahun baru. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
KALEIDOSKOP 2021: Pembenahan Infrastruktur di Bogor, Pembukaan Alun-alun hingga Jadi Kota Ramah SepedaDi tengah pandemi Covid-19, Pemkot Bogor terus fokus menata dan membenahi wajah kota dengan berbagai pembangunan infrastruktur.
Baca lebih lajut »
Ini Waktu Operasional Tempat Wisata di Jakarta pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan waktu operasional tempat wisata selama libur Tahun Baru 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat pergantian tahun.
Baca lebih lajut »