JPNN.com : Para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar diharapkan bisa memberikan bantuan hukum gratis setelah menjadi advokat.
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat meminta alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XI untuk memberikan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma alias gratis jika telah menjadi advokat.
Asido menjelaskan seorang advokat harus memberikan pro bono kepada masyarakat tidak mampu atau miskin yang sedang mencari keadilan atau acces to justice.
PKPA Bantuan Hukum Gratis Advokat Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al AzharJPNN.com : DPC Peradi Jakarta Barat sukses mengadakan PKPA bersama Universitas Al Azhar Indonesia.
Baca lebih lajut »
Peradi SAI Gandeng Unsri Gelar PKPA di Palembang, Patra Zen: Advokat Jadi Profesi TerhormatDewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (DPP IKA FH Unsri) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) dan Dewan Pi
Baca lebih lajut »
Alumni Homecoming UPH Festival 2024: Menyatukan Alumni dalam Semangat Kebersamaan dan KolaborasiUPH Alumni Homecoming 2024: House Reunion bukan hanya menjadi ajang nostalgia, tetapi juga kesempatan untuk berkolaborasi dan menemukan inspirasi baru.
Baca lebih lajut »
PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari KerjaJPNN.com : Ketua PBH Peradi PBH) Peradi Cikarang, Ridwan mengatakan banyak cara bagi advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis (probono).
Baca lebih lajut »
Peradi ajak advokat muda jaga kesehatan lewat 'fun run'Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengajak advokat muda menjaga kesehatan lewat lari santai (fun run) di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, ...
Baca lebih lajut »
Peradi SAI Gandeng FH Unsri Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat di PalembangPatra menegaskan bahwa standarisasi pendidikan dan penegakan etika profesi yang sungguh-sungguh menjadi kunci untuk mempertahankan kehormatan profesi advokat.
Baca lebih lajut »