Alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan ditawarkan untuk tinggal di wilayah transmigrasi yang telah ditentukan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mengembangkan 45 kawasan transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan di kawasan berbasis pengetahuan dan keterampilan. Alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan akan ditawarkan untuk tinggal di wilayah transmigrasi yang telah ditentukan.
Sebanyak 45 kawasan transmigrasi tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Program ini akan dikecualikan di wilayah Jawa.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebut lamanya penugasan ini minimal 10 tahun. Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi berupa pengembalian dana hingga sanksi hukum.
Program Transmigrasi Kesejahteraan Kementerian Transmigrasi Jatah Peningkatan Kesejahteraan Peserta Program Lpdp Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Iftitah Sulaiman Pendidikan Transisi Sulawesi Sanksi Alumni Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Sumatera Keuangan Prabowo Subianto Subianto Perikanan Papua Universitas Wilayah Transmigrasi Dana Pendidikan Lpdp Andin Jawa Gedung Jb Sumarlin Kementerian Nanam Andin Hadiyanto Prabowo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?LPDP membolehkan beberapa kelompok alumni LPDP untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa ketentuannya? Cek di sini.
Baca lebih lajut »
DPR Dorong Evaluasi Penerima LPDP untuk Petakan DampakEvaluasi secara berkala terhadap penerima LPDP penting agar terpetakan dengan jelas seberapa jauh dampak LPDP
Baca lebih lajut »
Alumni LPDP yang Tak Pulang ke Indonesia Harus Dapat Izin PemerintahProf. Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi alumni penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Mendikti Saintek: Di Sini Belum Ada WadahnyaMenurut Satryo, pemerintah juga tidak membuat aturan yang mewajibkan alumni LPDP harus mengabdi di dalam negeri setelah lulus kuliah.
Baca lebih lajut »
Pakar UNY: Negara Harus Memfasilitasi Alumni Beasiswa LPDP Agar Tak RugiPakar kebijakan pendidikan UNY Arif Rohman mengatakan negara harus menyiapkan rancangan fasilitasi penerima beasiswa LPDP hingga usai studi agar tidak rugi.
Baca lebih lajut »
Mendiktisaintek Bolehkan Alumni LPDP Tak Pulang dan Berkarier di Luar NegeriMendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memperbolehkan alumni LPDP berkarier di luar negeri. Pemerintah akan fokus evaluasi penggunaan dana LPDP.
Baca lebih lajut »