Sosok bernama Hendra disebut menawarkan agar suara dari metode TPS yang digeser ke KSK sebanyak 10.000 pemilih.
Saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan tujuh bekas anggota Panitia Pemilu Luar Negeri Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat . Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut rencana, sidang tindak pidana pemilu akan diputus sebelum hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 diumumkan.
Hal itu diungkapkan Adnan ketika dihadirkan di sidang tindak pidana pemilu yang terjadi di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat . Selain Adnan, secara bersamaan dihadirkan pula dua saksi lain secara daring, yakni Saiful Aiman selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Malaysia dan Asfar Misbah selaku Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora bersama hakim Budi Prayitno dan hakim Arlen Veronica memimpin sidang lanjutan tujuh bekas anggota Panitia Pemilu Luar Negeri Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat . Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut rencana, sidang tindak pidana pemilu akan diputus sebelum hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 diumumkan.
Dibanding di wilayah kerja lain, bisa coklit hasilnya 70-80 persen, dengan periode yang sama tapi dengan hasil berbeda. Kenapa PPLN Kuala Lumpur bekerja dengan periode yang sama, tapi hasilnya tidak sama, hanya 12 persen. Menurut Adnan, parpol keberatan dengan jumlah pemilih melalui TPS yang dinilai terlalu banyak. Dari pengalaman pemilu sebelumnya, pemilih yang datang ke TPS hanya di kisaran 36.000. Pada kesempatan itu, parpol mengusulkan agar ada pemilih dengan metode TPS dipindahkan ke metode KSK. Menurut mereka, metode KSK dapat lebih mudah menjangkau tempat tinggal pemilih. Sementara jumlah pemilih dengan metode pos tidak diubah karena dinilai sudah besar.
Karena masing-masing bersikukuh dengan angka yang ditawarkan, menurut Adnan, dia berinisiatif untuk menawarkan angka berbeda, yakni 50.000 pemilih. Jumlah itu dipilih karena dianggap berada di tengah antara 10.000 dengan 100.000.Tujuh bekas anggota Panitia Pemilu Luar Negeri Kuala Lumpur menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat . Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Nonaktifkan Seluruh PPLN di Kuala LumpurPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan pos.
Baca lebih lajut »
1 dari 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur Ternyata Masih BuronPenyidik Polri tengah memburu PPLN tersangka kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, yang diyakininya masih berada di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang KaburJPNN.com : Satu dari tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur kabur dan masuk dalam DPO Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Kasus Rekayasa DPT, Satu PPLN Kuala Lumpur Berstatus DPOSatu dari tujuh tersangka anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
Baca lebih lajut »
Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur yang Palsukan Data Pemilih Sudah Masuk PN JakpusPerkara pemalsuan data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kuala Lumpur, telah naik status. Pasalnya, berkas dan alat bukti telah
Baca lebih lajut »
7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Rekayasa DPT Pemilu, Disidang Pekan DepanKetujuh tersangka diduga terlibat lobi-lobi dengan partai politik untuk mengatur jumlah DPT
Baca lebih lajut »