Ali Ngabalin Titip Pesan untuk Kivlan Zen melalui Kuasa Hukum: Di KMP, Dulu Kami Gebrak-gebrak Meja lewat TribunWOW
, dikutip dari YouTube Talk ShowDiketahui saat ini Kivlan sedang terjerat sejumlah kasus di antaranya kasus makar, kepemilikan senjata ilegal hingga tudingan menjadi pemberi perintah untuk membunuh kepada empat tokoh nasional."Kalau abang melakukan kesalahan, tindak pidana, di situ, harus diproses dihukum. Bilanglah sama Bang Kivlan begitu," ujar Ngabalin kepada Kuasa Hukum"Tapi kalau dipelintir bagaimana?" tanya pembawa acara.
"Maksud saya, mau pelintir mau apa nanti penentuan orang bersalah itu di Mahkamah, hari ini kita boleh melakukan pembelaan. Tapi kan, rakyat Indonesia mengerti semua yang dilakukan Bang Kivlan, kemudian apa yang diteliti oleh polisi, itu saja, semua nanti terbukti," ujarnya.tabayyun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Temu Kangen, Safeea dan Muhammad Ali Bertingkah Manja ke Ahmad DhaniAhmad Dhani tampaknya baru melewati hari yang membahagiakan. Bagaimana tidak, ia akhirnya bisa bertemu dengan kedua buah hatinya, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Baca lebih lajut »
Bawa Muhammad Ali, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan CipinangAhmad Dhani telah dikembalikan ke Rutan Cipinang setelah sebelumnya mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng. Istrinya Mulan Jameela datang menjenguk.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum KPU Yakin MK Tidak Akan Diskualifikasi Jokowi – Ma’rufAli menerangkan, dua hal yang mendasari MK mendiskualifikasi seseorang pasangan capres dan cawapres. sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »
Usai Bertemu Ahmad Dhani, Mulan Jameela Pilih DiamMemakai pakaian pink, Mulan datang sambil menggendong putra bungsunya, Muhammad Ali. MulanJameela
Baca lebih lajut »
Pemimpin Tertinggi Iran Acuhkan Pesan dari TrumpPemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menolak membalas pesan dari Presiden AS Donald Trump.
Baca lebih lajut »
Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Diungkit ke MK, Ahli: Tak Melanggar UU PemiluPakar hukum tata negara Muchamad Ali Safa'at menilai tidak terjadi pelanggaran UU Pemilu dalam posisi Ma'ruf Amin di bank syariah.
Baca lebih lajut »