Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho menilai tahapan perencanaan pembunuhan Brigadir J dimulai saat Putri Candrawathi telepon Ferdy Sambo.
- Faktor munculnya tindak pidana perencanaan pembunuhan tidak terlepas dari persiapan, pertimbangan dan waktu.
Hal inilah yang membedakan tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan dengan pembunuhan biasa sebagaimana Pasal 338 KUHP.Menurutnya dalam pembunuhan berencana secara berkelompok pelaku utama akan menyusun rancangan siapa akan melakukan apa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dokter Ujung Tombak Kesehatan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Beri Jaminan Ingin Lebih Intensif Bertemu IDIWakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di DPR
Baca lebih lajut »
Kasus Gagal Ginjal Akut, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tegas soal Penggunaan Parasetamol bagi Anak'Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi menghimbau, namun di sisi lain ada pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan bahwa penggunaan parasetamol aman,'. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Daftar Ketua MPR Era Reformasi, Nomor 4 Mantan Ajudan Bung KarnoDaftar Ketua MPR era Reformasi perlu kita ketahui. Total ada enam ketua MPR sejak pemilu era Reformasi digelar, salah satunya mantan ajudan Bung Karno. Daftar Ketua...
Baca lebih lajut »
Darah Tinggi Kambuh, Mantan Ketua KIP di Aceh Selamat dari Hukuman CambukMantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, sejatinya akan dihukum cambuk sebanyak 23 kali. Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan...
Baca lebih lajut »
Ketum PSSI Diperiksa Polda Jatim, Tak Singgung Jadwal PertandinganKetua PSSI Mochammad Iriawan dan Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto penuhi panggilan Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Baca lebih lajut »