Tilang manual akan diberlakukan lagi. Hal ini karena masih terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE.
manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelas Sandi.Sandi lalu mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan. Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuanmanual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang e-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE," terang Sandi.
Ditanyai soal potensi terjadi pungutan liar saat tilang manual kembali berlaku, Sandi menyampaikan akan dilakukan pengawasan melekat dan berjenjang saat polantas bertugas di lapangan. Sandi juga menegaskan sanksi etik hingga pidana menanti anggota-anggota yang melakukan pungli. "Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkas Sandi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tilang Manual Kembali Dilakukan, Ini Alasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap alasan tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Alasan Lakukan Tilang Manual LagiMenurut polisi, banyak pelanggaran yang tidak tercover oleh ETLE. Pelanggaran itu dinilai membahayakan pengendara sendiri maupun orang lain.
Baca lebih lajut »
Tilang Manual di Kota Tangerang Berlaku Lagi Mulai Hari IniTilang manual di Kota Tangerang kembali diberlakukan antara lain masih banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang ManualPolres Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual pada Senin (15/5/2023). Banyaknya pelanggaran lalu lintas mengenakan pelat nomor palsu di Kota Tangerang menjadi alasan diberlakukannya tilang manual. Sindonews news .
Baca lebih lajut »