Sandal bisa dibilang termasuk fasilitas hotel yang sering digunakan oleh tamu, bahkan tak jarang sengaja dibawa pulang.
Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak alasan kita menginap di hotel, seperti rasa nyaman dan bisa menggunakan berbagai fasilitas. Untuk sebagian orang, bermalam di hotel merupakan pengalaman yang berkesan dan membawa kenangan.
Meskipun terlihat bersih, nyatanya kamar hotel juga menjadi salah satu ruangan yang kotor. Bahkan karpet bisa menjadi bagian paling kotor di dalam ruangan. "Karpet adalah bagian kotor dari kamar hotel. Mereka memang dibersihkan setiap hari, tapi hampir tidak pernah dibersihkan menggunakan sampo atau sabun, hanya vacuum cleaner dan selalu ada orang yang menginap di sana," ucap Tomsky.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Pengemudi Ojek Jadi Relawan Uji Vaksin Covid: Saya Enggak mau Bawa Virus ke RumahFadly tak sendiri. Ia menjadi relawan bersama enam anggota keluarganya yang lain yakni ibu, istri, adik ipar, dan dua saudaranya.
Baca lebih lajut »
Nawawi Pomolango Ungkap 6 Alasan Dirinya Terpaksa Menegur Mumtaz RaisNawawi Pomolango mengklarifikasi perihal insiden dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dalam penerbangan Garuda Indonesia
Baca lebih lajut »
Saat Bau Sperma Jadi Alasan Pria Ini Bunuh PacarnyaBau sperma menjadi alasan pria ini membunuh pacarnya. Pelaku meyakini pacarnya telah berhubungan badan dengan pria lain saat ia tak bersama dirinya. Sidoarjo
Baca lebih lajut »
Kisah di Balik Relawan Vaksin Covid-19, Ngantuk Berat dan Alasan Wakil Wali Kota Bandung BatalSeorang driver ojol bercerita enam anggota keluarganya ikur jadi relawan vaksin Covid-19. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung batal jadi relawan.
Baca lebih lajut »
Alasan Presiden Jokowi soal Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bakal Tumbuh Positif LagiPresiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,5 persen pada 2021. Belanja dan investasi jadi motor penggerak. RAPBN2021
Baca lebih lajut »