Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu dua hari untuk sosialisasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebelum berjalan pada Jumat pekan ini.
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam dua hari ke depan Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan aturan pembatasan sosial berskala besar .
Jakarta diumumkan oleh Gubernur DKI setelah melakukan rapat koordinasi dengan Forkompimda DKI Jakarta bersama dengan unsur keamanan seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya hingga Kejaksaan Tinggi.Anies menjelaskan saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum. Sebab selama ini kebijakan pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum mengikat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »
Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang
Baca lebih lajut »
Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai JumatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).\r\n\r\nAnies menyatakan hal itu saat ...
Baca lebih lajut »
Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies mengatakan, bagi masyarakat Jakarta, mulai 10 April 2020, utamanya pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang akan mengikat warga agar menaatinya
Baca lebih lajut »
Anies: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB penanganan COVID-19 efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
Baca lebih lajut »