Pria asal Solo, Taufik Idharudin, terinspirasi dua bocah berkendara motor dari Madura ke Semarang hingga mengajukan uji materi syarat usia pembuatan SIM.
) digugat uji materi ke Mahkamah Konsitusi . Dua bocah di bawah umur yang berkendara sepeda motor dari Madura hingga Semarang menjadi alasan gugatan.
Menurut Taufik dalam aturan SIM hanya boleh diberikan kepada pengendara dengan usia minimum 17 tahun, artinya dengan kemampuan seperti itu mereka sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan seperti berusia di atas 17 tahun.Taufik merasa kagum pada kedua bocah tersebut yang melakukan perjalanan dari Sampang. Mereka disebut berencana menuju Jakarta tetapi perjalanan berhenti usai disetop polisi di Semarang.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Taufik, Sri Kalono, mengatakan 18 April 2024, kliennya sudah mengajukan permohonan pengujian material Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, yakni sepanjang usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D.
"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun dalam mengendarai kendaraan bermotor," katanya.
Mahkamah Konstitusi Syarat Bikin Sim Sim Surat Izin Mengemudi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pria di Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 tahunDiharapkan semua anak berusia dibawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi
Baca lebih lajut »
Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di bawah 17 Tahun, Ini Alasannya!Ia mengatakan keduanya melakukan perjalanan dengan mengendarai kendaraan roda dua dari Sampang dan berencana ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pria Solo ajukan uji materi ke MK untuk SIM di bawah 17 tahunSeorang pria di Solo, Jawa Tengah bernama Taufik Idharudin mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemberian surat izin mengemudi (SIM) untuk ...
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 5 Lokasi Layanan Perpanjang SIM Keliling Jakarta, SIM Masa Berlaku Habis Tetap di SatpasPerpanjangan masa berlaku Surat Izin mengemudi (SIM) di Jakarta kini tidak perlu susah jauh-jauh ke Satpas Daan Mogot Jakarta.
Baca lebih lajut »
Apakah MK Tolak Gugatan Syarat Usia SIM seperti Tolak Masa Berlaku SIM Seumur Hidup?Seorang Pria asal Solo, Taufik Idharudin, resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemberian SIM untuk pengendara yang usia di bawah 17 tahun.
Baca lebih lajut »
Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, MengerikanBerita Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan terbaru hari ini 2024-04-24 23:52:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »