Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% di 2025 adalah amanat Undang-undang yang akan dilaksanakan pemerintah.
Jumat, 06 Des 2024 20:26 WIBPresiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari 11% menjadi 12% di 2025 adalah amanat Undang-undang yang akan dilaksanakan pemerintah. Hanya saja kebijakannya selektif menyasar barang mewah.
"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat . Prabowo pun membeberkan alasan PPN 12% hanya dikenakan kepada barang mewah. Dia bilang sejak 2023 pemerintah tidak memungut apa yang seharusnya dipungut untuk membantu rakyat kecil."Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil, ya. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah," tegas Prabowo.
Dasco menyebut komponen yang tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, hingga listrik dan air bersih yang di bawah 6.600 VA. Sisanya, selama yang bukan barang mewah akan dikenakan tarif PPN tetap 11%. Dasco pun memberikan bocoran terkait kriteria barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%."Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM . Lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11%," beber Dasco.
Prabowo Ppn Naik Jadi 12 Persen Ppn 12 Persen Sufmi Dasco Ahmad Pendidikan Bocoran Rakyat Pajak Pertambahan Pemerintah Dpr Undang-Undang Kenaikan Ppn Ppn Amanat Undang-Undang Istana Kepresidenan Jakarta Dpr Ri Kesehatan Subianto Pajak Alasan Tarif Ppn Alasan Ppn 12 Penjelasan Ppn Ppn Naik Jadi 12 Presiden Prabowo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Ketua DEN Luhut Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Tunda Pelaksanaan PPN 12 PersenPro kontra penerapan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 ditanggapi Ketua DEN Luhut yang menyatakan pemerintahan Prabowo akan menundanya
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
Daya Beli Warga RI Anjlok, Pak Prabowo Tolong Batalkan PPN 12%!Sejumlah kalangan ekonom mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pemerintah Naikkan PPN Naik Jadi 12 PersenKenaikan PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun saat pemerintahan mantan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!Kenaikan PPN jadi 12% akan membuat beban hidup masyarakat semakin berat.
Baca lebih lajut »