Alasan Polda Metro Terima Laporan soal Rocky Gerung, Meski Sebelumnya Ditolak Bareskrim

Indonesia Berita Berita

Alasan Polda Metro Terima Laporan soal Rocky Gerung, Meski Sebelumnya Ditolak Bareskrim
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak buka suara atas diterimanya laporan atas Pengamat Politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, buntut pernyataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, yang dilaporkan merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga siapapun boleh melaporkannya, tanpa perlu ada persetujuan dari pihak korban.

Lain halnya dengan delik aduan, dimana yang bisa melaporkan adalah orang yang menjadi korban dari tindak pidana tersebut, atau mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Sehingga dalam kasus ini bila delik aduan harus dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dengan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 286 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina JokowiRocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina JokowiAkademisi Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)....
Baca lebih lajut »

Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda MetroDiduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda MetroRocky diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas dalam wawancara di kanal YouTube milik Refly Harun.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky GerungPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky GerungPOLDA Metro Jaya telah menerima laporan dari pihak Relawan Indonesia Bersatu yang berisi aduan untuk pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Pasal Ini yang Dipakai untuk Polisikan Rocky Gerung di Polda MetroPasal Ini yang Dipakai untuk Polisikan Rocky Gerung di Polda MetroRocky Gerung dilaporkan buntut pernyataan yang diduga hina Jokowi. Rocky Gerung dipolisikan dengan pasal berlapis soal ujaran kebencian hingga penghasutan.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Didesak Segera Panggil Rocky Gerung Usai Diduga Hina Presiden JokowiPolda Metro Jaya Didesak Segera Panggil Rocky Gerung Usai Diduga Hina Presiden JokowiKetua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mendesak Polda Metro Jaya memproses pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
Baca lebih lajut »

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro, Demokrat: Jokowi Bisa Cawe-cawe Tertibkan RelawannyaRocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro, Demokrat: Jokowi Bisa Cawe-cawe Tertibkan RelawannyaDemokrat menilai kritik tajam Rocky Gerung yang belakangan menuai polemik masih dalam koridor wajar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 08:15:23