Pengadilan Swedia yang mencabut larangan demo melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an, menyatakan kepolisian salah untuk menolak menerbitkan izin bagi demo itu.
, menyatakan kepolisian telah salah untuk menolak menerbitkan izin bagi demo tersebut. Apa maksudnya?n, Rabu , putusan itu berkaitan dengan langkah Kepolisian Swedia menolak untuk menerbitkan izin bagi aksi pembakaran Al-Qur'an dalam unjuk rasa yang digelar di luar Kedutaan Besar Turki dan Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada Februari lalu.
, seorang aktivis berkewarganegaraan Swedia-Denmark yang pernah dihukum dalam kasus penganiayaan rasisme.Diketahui bahwa unjuk rasa tergolong sangat jarang dilarang oleh Kepolisian Swedia, karena dianggap sebagai hak yang dilindungi di bawah kebebasan berkumpul dan dijamin oleh konstitusi negara tersebut.Namun, kepolisian Swedia pada saat itu mengutip risiko bahwa unjuk rasa yang melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an bisa memicu serangan teror atau serangan terhadap kepentingan Swedia.
Dalam putusannya, pengadilan di Stockholm menyatakan bahwa izin unjuk rasa hanya bisa ditolak jika ada 'keadaan yang relatif konkret' yang mengindikasikan kemungkinan adanya risiko keamanan atau ancaman terhadap ketertiban umum dalam unjuk rasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Swedia Cabut Larangan Bakar Al-Qur'an Saat Unjuk RasaPengadilan Swedia membatalkan keputusan kepolisian setempat dalam melarang aksi pembakaran Al-Qur'an saat unjuk rasa di negara tersebut.
Baca lebih lajut »
Swedia Tangkap 5 Tersangka Teroris, Terkait Pembakaran Al-Qur'anLima pria telah ditangkap 'karena dicurigai membantu dan bersekongkol melakukan aksi teroris,' kata badan keamanan domestik Swedia (SAPO), Selasa (4/4). Badan itu menambahkan kasus itu terkait dengan pembakaran Al-Qur'an pada Januari di Stockholm dan sebuah serangan yang masih direncanakan....
Baca lebih lajut »
Pengadilan Swedia Batalkan Larangan Pembakaran Al Quran oleh PolisiPengadilan Swedia pada Selasa 4 April 2023 membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al Quran.
Baca lebih lajut »
Alasan Pengadilan Tak Pertemukan Mario Dandy dan Mantan Kekasihnya Amanda Alias APADua tersangka kasus penganiyaan David Ozora, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda alias APA dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa pada persidangan dengan terdakwa AG.
Baca lebih lajut »
Berapa Lama Al-Qur'an Diturunkan? Ini PenjelasannyaAl-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur. Berapa lama Al-Qur'an diturunkan?
Baca lebih lajut »