Pihak kuasa hukum Shane Lukas meminta pada kejaksaan dan rutan untuk tidak menempatkan kliennya satu sel dengan Mario Dandy.
JAKARTA, KOMPASTV - Pihak kuasa hukum Shane Lukas meminta pada kejaksaan dan rutan untuk tidak menempatkan kliennya satu sel dengan Mario Dandy.“Dari dulu tim mengatakan, peran masing-masing ini berbeda,” ungkap pengacara Shane, Happy Sihombing, Jumat .
“Si Mario punya unsur power ke Shane, diajak dan sebatas merekam itu. Kami sudah menyampaikan jangan disamakan . Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya. Mario Dandy dan Shane Lukas sudah resmi dilimpahkan ke kejaksaan oleh kepolisian. Keduanya siap jalani persidangan.AG divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun karena terbukti terlibat dalam penganiayaan David Ozora.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Hari Ini Buntut Kasus Penganiayaan David OzoraMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diserahkan ke pihak Kejaksaan oleh polisi hari ini, Jumat (26/5/2023), buntut kasus penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Lukas Diadili, Ini Permintaan Kubu David Ozora Terhadap JaksaHari ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal memasuki fase persidangan atas kasus penganiayaan berat David Ozora.
Baca lebih lajut »
Penampakan Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Dibawa ke KejaksaanMario Dandy tampak lebih kurus dari sebelum ditahan.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Lukas akan Menghadapi Sidang Perdana - tvOneMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diserahkan ke pihak Kejaksaan oleh polisi hari ini, Jumat (26/5/2023), buntut dari kasus penganiayaan David Ozora. - tvOne
Baca lebih lajut »
Jalani Pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Mario Dandy dan ShaneMario Dandy Satriyo dan Shane Luka Rotua Pangodian Lumbantoruan sambangi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (26/5/2023). Ini menjadi salah satu SOP sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »