Pemerintah urung menerapkan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru. Alasannya, pandemi Covid-19 dianggap relatif terkendali dan ancaman varian Omicron tak seseram yang dibayangkan. KoranTempo
JAKARTA – Pemerintah batal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di seluruh Indonesia pada periode libur Natal dan tahun baru mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas kabinet soal evaluasi PPKM di Istana Negara, Jakarta, pada Senin lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate mengatakan penerapan PPKM level 3 untuk libur akhir tahun memang sem... Silahkan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat NataruJumlah tes dan telusur tahun ini yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu jadi sebab dibatalkannya PPKM Level 3 saat Nataru. Baca penuturan lengkap Menko Luhut di sini. CNNIndonesia
Baca lebih lajut »
Tito Ungkap Alasan PPKM Level 3 Batal: Presiden Tak Ingin PenyekatanPemerintah meyakinkan masyarakat di sejumlah daerah, terutama aglomerasi telah mencapai herd immunity atau kekebalan massal seiring angka vaksinasi yang tinggi.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak di Semua Wilayah Indonesia - Tribunnews.comPemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Nataru, ini alasannya.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Baca lebih lajut »
Luhut Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Daerah Menyesuaikan Lagi |Republika OnlinePemerintah membatalkan keputusan PPKM Level 3 secara merata pada periode Nataru.
Baca lebih lajut »
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 Saat Nataru di DKICNNIndonesia Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Kepgub PPKM level 3 saat Nataru di Jakarta. Aturan ini ditandatangani Anies pada 2 Desember lalu. Namun, pemerintah pusat telah membatalkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah saat libur akhir tahu...
Baca lebih lajut »