Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.
Ghufron pun menjelaskan alasannya menggugat Dewas KPK ke PTUN dan MA. Ia menyebutkan bahwa gugatan itu tetap dalam rangka menghormati Dewas KPK .
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga telah melayangkan gugatan Dewan Pengawas KPK ke Mahkamah Agung . Padahal, dia sendiri telah melakukan gugatan Dewas KPK juga ke PTUN DKI Jakarta. "Yang kedua, norma yang digunakan dalam pemeriksaan sidang etik tersebut, Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021, baik materi dan acaranya juga sedang saya ajukan uji materi ke Mahkamah Agung," lanjutnya.
Longsor di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menyebabkan akses transportasi pada tiga kabupaten tetangga menjadi terputus yakni Tana Toraja, Pinrang, dan Sidrap.
Nurul Ghufron Dewas Kpk Gugatan Ptun Mahkamah Agung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MADua gugatan tersebut diajukan Ghufron sebagai upaya membela diri dalam perkara dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »
Tak Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Dinilai Beri Contoh Buruk bagi Insan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik Sampai 14 Mei 2024Dewas KPK terpaksa harus menunda persidangan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »