Sebagian masyarakat tetap bepergian karena bekerja hingga mengunjungi keluarga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberapa alasan mengapa sebagian besar warga yang menggunakan fasilitas kereta rel listrik selama masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Sebagian warga beralasan untuk menuju tempat berkerja, kemudian ada juga yang beralasan ada urusan keluarga.
Iyet mengetahui adanya aturan PSBB dan warga diimbau tetap di rumah mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun, Iyet mengaku urusannya cukup penting. Iyet mencoba menaati aturan penggunaan masker, dan menjaga jarak fisik selama berpergian.Nur berangkat dari Cikarang bersama dua anaknya yang masih berusia satu tahun dan sembilan tahun. Alasannya, ia ingin ke Mangga Besar mengunjungi putri pertamanya yang sudah sejak September 2019 tidak bertemu.
Nur menggunakan kereta dari Stasiun Bekasi transit di Manggarai, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan kereta tujuan Jakarta Kota. Ibu delapan anak tersebut sempat ditegur petugas karena tidak memasang masker dengan benar. Nur dan putrinya diingatkan untuk terus menggunakan masker selama perjalanan.
Menurut dia, tidak terjadi kepadatan kereta dari Tanggerang ke Duri. Tetapi kareta dari Duri ke Manggarai lebih padat dari pada kereta Tanggerang. Nova tidak merasa khawatir melakukan perjalanan di saat pandemi COVID-19 karena sudah membekali diri menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan ekonomi jadi faktor masyarakat tetap beraktivitas di luarBanyak masyarakat di Sleman yang sudah mulai melakukan aktivitas di luar rumah pada masa perpanjangan pembatasan sosial untuk mencegah COVID-19 ...
Baca lebih lajut »
Pramugari Ungkap Alasan Jangan Gunakan Tisu Antibakteri untuk Bersihkan Meja Lipat Pesawat - Tribun TravelPramugari Ungkap Alasan Jangan Gunakan Tisu Antibakteri untuk Bersihkan Meja Lipat Pesawat via TribunTravel
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Jelaskan Alasan Usulan Usia Minimal Hakim MK 60 TahunKetua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan alasannya mengusulkan usia minimal Hakim Mahkamah Konstitusi atau Hakim MK menjadi 60 tahun dalam revisi Undang-Undang MK.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja: Corona Tak Bisa Jadi Alasan Perusahaan Mangkir Bayar THRDana pembayaran THR biasanya sudah dianggarkan satu tahun sebelum dibayarkan.
Baca lebih lajut »
Alasan Polisi Pakai APD Saat Geledah Narkoba Artis Tio PakusadewoPolisi menerapkan protokol kesehatan dalam proses penangkapan dan penggeledahan ini. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca lebih lajut »
Alasan Psikologis dari Karantina Mandiri yang Terasa MenyiksaSaat menjalani karantina mandiri, otak manusia akan merasa 'lapar' untuk berkomunikasi dan bersosialisasi.
Baca lebih lajut »