Alasan LPSK Tolak Beri Perlindungan pada AG dan Fakta Terkini Kasus Mario Dandy

Indonesia Berita Berita

Alasan LPSK Tolak Beri Perlindungan pada AG dan Fakta Terkini Kasus Mario Dandy
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Alasan LPSK Tolak Beri Perlindungan pada AG dan Fakta Terkini Kasus Mario Dandy TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Jumat 10 Maret 2023, polisi telah menggelar rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Berikut ini deretan fakta tentang AG dan perkembangan terkini kasusnya.1. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menolak permohonan perlindungan yang diajukan AGLPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG, 15 tahun, kekasih Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap D.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan perihal ini dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 2 Maret 2023. 'Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum,' kata Hengki seperti dilansir dari Antara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AG di Kasus Mario DandyIni Alasan LPSK Tolak Lindungi AG di Kasus Mario DandyLPSK menolak permohonan perlindungan AG (15) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20). LPSK menjelaskan alasannya.
Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy, Alasan Belum DiungkapLPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy, Alasan Belum DiungkapWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyatakan, pihaknya menolak pengajuan perlindungan AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo atas kasus dugaan penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »

Tolak Permohonan Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Ini Alasan LPSKTolak Permohonan Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Ini Alasan LPSKLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan menolak permohonan perlindungan kepada pelaku anak AG dalam kasus penganiayaan David
Baca lebih lajut »

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan DavidAlasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan DavidAG tidak memenuhi syarat karena memiliki status hukum sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca lebih lajut »

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario DandyAlasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario DandyLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG dalam kasus penganiayaan terhadap D oleh tersangka Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nasional LPSK
Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Lindungi Perempuan AG di Kasus Mario Dandy!LPSK Tolak Lindungi Perempuan AG di Kasus Mario Dandy!Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:45:09