Kredit Usaha Rakyat atau KUR tidak termasuk dalam kredit macet UMKM yang bisa dihapusbukukan atau dihapustagihkan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Usaha Rakyat tidak termasuk dalam kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang bisa mengalami pemutihan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan perbankan sebagai kreditur menyebut, hal itu telah jelas dalam peraturan pemerintah. Pemerintah mengatur pemutihan utang UMKM dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah .
Menurut definisi dalam PP 47/2024, penghapusbukuan adalah tindakan administratif oleh bank dan/atau lembaga keuangan nonbank untuk menghapus piutang macet dari laporan posisi keuangan sebesar kewajiban debitur atau nasabah. Hal ini dilakukan tanpa menghapus hak tagih kepada debitur atau nasabah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UMKM Jangan Senang Dulu, KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit MacetPelaku UMKM harus paham terkait dengan kriteria-kriteria hapus buku kredit macet.
Baca lebih lajut »
Menteri UMKM: Penghapusan utang hanya bagi UMKM yang tak mampu bayarMenteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang ...
Baca lebih lajut »
Menteri UMKM: Penghentian sementara InterActive QRIS tak rugikan UMKMMenteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan para pelaku UMKM tetap mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan ...
Baca lebih lajut »
BRI Sebut KUR Tidak Termasuk dalam Program Penghapusan Piutang UMKMBRI menyatakan KUR bukan objek hapus tagih yang diatur pemerintah. Itu karena KUR adalah kredit yang masih berjalan dan bertujuan untuk mengembangkan UMKM.
Baca lebih lajut »
Kredit Usaha Rakyat (KUR)Berkontribusi ke PerekonomianNilai penyaluran KUR tersebut sekaligus menambah realisasi penyaluran KUR yang digulirkan sejak 2015 menjadi Rp18272 triliun
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp32,2 Triliun Hingga Kuartal III 2024, Beri Manfaat 293 Ribu UMKMBerita Bank Mandiri Salurkan KUR Rp32,2 Triliun Hingga Kuartal III 2024, Beri Manfaat 293 Ribu UMKM terbaru hari ini 2024-10-30 16:47:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »