Kubu Mario Dandy bersikukuh bawa penganiayaan David Ozora dilakukan tanpa perencanaan.
Hal tersebut disampaikan pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga usai jalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa .
“Yang terpenuhi menurut ahli adalah sengajanya. Perencanaannya itu.. kami masih beranggapan bahwa ini tidak ada rencana,” ucap Andreas.Sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar. Kali ini sidang hadirkan kesaksian dua saksi, yaitu paman David Ozora, Rustam Hatala, dengan ahli hukum pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Paman David dan Ahli Pidana Bakal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Baca lebih lajut »
Hakim Minta Ortu Mario Dandy Dihadirkan ke Sidang Bahas Restitusi DavidKetua majelis hakim Alimin Ribut meminta agar orang tua Mario Dandy dihadirkan di persidangan untuk membahas soal biaya restitusi yang diusulkan LPSK.
Baca lebih lajut »
Tepis Kesaksian Paman David soal Bermain HP, Mario Dandy: Bukan di Tahanan tapi di Ruang PenyidikMario Dandy merespons kesaksian Paman David Ozora, Rustam Atala yang menyebut dirinya bermain ponsel saat ditahan di Polsek.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Masih Bisa Main Hp di Polsek, Paman David: Seperti Sering Berbuat Jahat! - Jawa PosPaman Cristalino David Ozora, Rustam Hatala terheran-heran saat melihat Mario Dandy di Polsek Pesanggrahan.
Baca lebih lajut »
Sidang Lanjutan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Bedah Pasal Penganiayaan BeratMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Selasa (18/7/2023).
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Bantah Bebas Main Ponsel di Ruang Tahanan PolsekTerdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, bantah kesaksian yang menyebut dirinya bebas bermain ponsel saat ditahan di Markas Polsek Pesanggrahan.
Baca lebih lajut »