Alasan KPK Tangkap Bupati Bangkalan Usai Pemeriksaan di Polda Jatim

Indonesia Berita Berita

Alasan KPK Tangkap Bupati Bangkalan Usai Pemeriksaan di Polda Jatim
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.

Firli menuturkan KPK telah melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam penahanan Latif, Firli menuturkan telah menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

"Ketika seseorang kita lakukan penahanan, tentulah sudah memiliki cukup bukti. Karena dalam Pasal 21 disebutkan tentang bahwa penahanan itu dilakukan setidaknya ada beberapa alasan," pungkas Firli. KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, keenamnya dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

"Terkait dengan kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup, para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," kata Firli.1. RALAI ditahan di rutan KpK di Gedung Merah Putih3. WY ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur5.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetap tersangka sebagai penerima uang melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai Diperiksa di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Dibawa ke KPKUsai Diperiksa di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Dibawa ke KPKBupati Bangkalan Ra Latif diperiksa di Polda Jatim dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul LatifKPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul LatifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Bupati Bangkalan!KPK Tangkap Bupati Bangkalan!KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Baca lebih lajut »

Setelah Hadir di Hakordia, KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam IniSetelah Hadir di Hakordia, KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam IniKPK bakal melakukan penangakapan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca lebih lajut »

Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli JabatanSebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli JabatanHarta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Baca lebih lajut »

KPK Amankan Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Suap Lelang Jabatan |Republika OnlineKPK Amankan Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Suap Lelang Jabatan |Republika OnlineAbdul Latif dan sejumlah pihak lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 02:23:18