Penggeledahan Ditjen Migas Kementerian ESDM dilakukan pada Senin (10/2/2025). sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.40 WIB.
Dirjen Pajak dan DPR Rapat Tertutup soal Coretax, Tak Mau Dibuka ke Publik, JAKARTA — Penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kasus ini berkaitan penggeledahan di tiga ruangan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama swasta,” ujarnya, Senin . Dia menuturkan dalam kebijakan minyak ini bagian dari KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina . Namun, jika penawaran tersebut ditolak Pertamina, maka penolakan tersebut bisa digunakan oleh KKKS swasta untuk mengajukan rekomendasi ekspor. “Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISC dan atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” katanya.
Selanjutnya, pada periode tersebut juga terdapat minyak mentah dan kondensat bagian negara yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan dalih Covid-19.“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah.
Kejaksaan Agung Migas Kementerian ESDM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua DPR Sugeng Suparwoto: Penggeledahan Ditjen Migas bagian dari pembenahan tata kelola migasWakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto merespon penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kantor Ditjen Migas. Sugeng menyatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola migas dalam negeri dan kemungkinan terkait penyimpangan dalam pengadaan BBM, baik crude maupun BBM.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Ditjen Migas terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak MentahKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca lebih lajut »
Kejagung Blak-blakan soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Barang yang DisitaKejagung buka suara soal penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM dan Temukan Serangkaian Barang BuktiKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suaraperihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas migas oleh Kejaksaan Agung RI Kejagung
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah dan Produk KilangKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Hasil penggeledahan ditemukan lima dus dokumen, 15 handphone, satu laptop, dan empat soft file. Kejagung sudah memeriksa 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.
Baca lebih lajut »