Alasan Ingin Sempurnakan Konsep Putusan, Hakim Tunda Vonis Makelar Korupsi Tower BTS 4G Kominfo

Dugaan Korupsi Di BAKTI Kominfo Berita

Alasan Ingin Sempurnakan Konsep Putusan, Hakim Tunda Vonis Makelar Korupsi Tower BTS 4G Kominfo
Korupsi Pengadaan Tower BTS 4G BAKTI KominfoBTS 4GEdward Hutahayan
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 51%

Semestinya, surat putusan atau vonis untuk terdakwa Edward Hutahayan dibacakan hari ini, Kamis (27/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Terdakwa makelar korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo , Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahayan , usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis . Namun, majelis hakim yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika menunda pembacaan putusan tersebut.

"Untuk pembacaan putusan yang seharusnya hari ini belum dapat kami bacakan," ujar hakim ketua, Dennie Arsan, dalam persidangan hari ini.Menurut Hakim Dennie, para hakim masih perlu lebih mencermati dan menyempurakan putusan perkara ini."Untuk pembacaan putusan di agendakan pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024. Demikian terdakwa tetap dalam tahanan," kata Hakim Dennie.Selain itu, dia juga dituntut membayar denda Rp 125 juta subsidair enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, jaksa menjerat Edward dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan ketiga penuntut umum.Uang itu diterima dari eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif melalui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Korupsi Pengadaan Tower BTS 4G BAKTI Kominfo BTS 4G Edward Hutahayan PT Laman Tekno Digital Naek Parulian Kementerian Komunikasi Dan Informatika Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Ingin Buka Aib Wulan Guritno, Sabda Ahessa Cuma Sedikit Bocorkan Alasan PutusTak Ingin Buka Aib Wulan Guritno, Sabda Ahessa Cuma Sedikit Bocorkan Alasan PutusSabda Ahessa tak ingin mengumbar aib orang lain, termasuk bergibah tentang hubungan masa lalunya.
Baca lebih lajut »

Nilai Kerugian Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Terbesar dalam Mega Skandal KorupsiNilai Kerugian Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Terbesar dalam Mega Skandal KorupsiKasus korupsi timah ini paling besar, melewati sejumlah mega skandal korupsi terkenal lainnya semisal BLBI Rp138,44 triliun, Pengelolaan dana pensiun PT Asabri Rp22,78 triliun,
Baca lebih lajut »

KPK Usut Alasan Tersangka Beli Tanah Terkait Korupsi di Tol Trans SumatraKPK Usut Alasan Tersangka Beli Tanah Terkait Korupsi di Tol Trans SumatraKPKmemeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Alasan Panggil Staf Hasto PDIP di Kasus Korupsi Harun MasikuKPK Ungkap Alasan Panggil Staf Hasto PDIP di Kasus Korupsi Harun MasikuKPK akan periksa sfat Hasto sebagai saksi.
Baca lebih lajut »

Patuhi panduan kalau tak ingin terjebak kasus korupsiPatuhi panduan kalau tak ingin terjebak kasus korupsiPekerjaan konstruksi yang melibatkan pemberi kerja (pemerintah, BUMN, atau BUMD), tenaga konsultan, dan pelaksana konstruksi (kontraktor) rawan untuk ...
Baca lebih lajut »

Kejagung Blak-blakan Alasan Belum Sita Barang Bukti Kasus Korupsi 109 Ton EmasKejagung Blak-blakan Alasan Belum Sita Barang Bukti Kasus Korupsi 109 Ton EmasPenyidik Kejagung masih mendalami peran para tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 23:33:37