Ada beberapa alasan hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.
Hakim menilai, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu .hakim menganggap Richard telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rekan-rekan Richard Eliezer Gelar Doa Bersama Jelang Vonis HakimRekan-rekan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan jelang sidang putusan hakim pada 15 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Pengacara Keluarga Brigadir J Harap Hakim Beri Vonis Ringan Richard EliezerKamaruddin juga menganggap Richard Eliezer adalah orang yang diperalat karena ia diimingi uang sebesar satu miliyar yang ternyata tidak ia dapatkan.
Baca lebih lajut »
Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer: Di Bawah 5 TahunKamaruddin menjelaskan, sulit bagi Richard Eliezer untuk terbebas dari dakwaan. Dia berharap, majelis hakim dapat memberikan vonis ringan, di bawah 5 tahun.
Baca lebih lajut »
Besok, Majelis Hakim PN Jaksel Putuskan Vonis Richard EliezerMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memutuskan vonis untuk Eliezer pada Rabu (15/2)
Baca lebih lajut »
Hakim Bisa Saja Vonis Richard Eliezer 2 Tahun, Begini Analisis Reza IndragiriReza Indragiri Amriel menilai tindak tanduk Richard Eliezer mirip dengan plea bargaining pada sistem Anglo Saxon.
Baca lebih lajut »
Praktisi Hukum Yakini Kejujuran Richard Eliezer Jadi Pertimbangan Hakim untuk Vonis RinganPraktisi Hukum dari Peradi Luhut Pangaribuan menilai kejujuran Richard Eliezer akan mendapat penghargaan dari Hakim dengan memberi vonis ringan.
Baca lebih lajut »